Ilustrasi tes perguruan tinggi (Foto: Independent)
Jakarta – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir resmi meluncurkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada Jumat (4/1), di Universitas Diponegoro, Jawa Tengah.
LTMPT tersebut diharapkan mampu melaksanakan tes yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel. Juga, diharapkan membantu perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa, yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi, berdasarkan nilai akademik dan prestasi lainnya melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
“LTMPT juga bertujuan membantu perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi, berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), dan kriteria tambahan lain yang ditetapkan oleh PTN melalui SBMPTN,” terang Ketua Panitia Pusat Selnas PMB PTN 2018 Prof. Dr. Ravik Karsidi.
LTMPT berbasis UTBK menurut Ravik, menawarkan sejumlah keuntungan kepada masyarakat. Antara lain, mengurangi kesalahan pengisian identitas, kode soal, dan pengisian lembar jawaban.
UTBK juga dapat dilaksanakan di 74 lokasi pusat layanan UTBK PTN sebanyak sepuluh kali layanan tes, dan hasil tes dibagikan secara individu 10 hari pasca tes.
“Setiap peserta (juga) dapat mengikuti tes maksimal dua kali,” ujarnya.
Kepada siswa dan sekolah diharapkan memperhatikan kerangka waktu pelaksanakaan SNMPTN dan SBMPTN 2019, yakni sebagai berikut:
SNMPTN
Pengisian dan Verifikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS): 4 - 25 Januari 2019
Pendaftaran SNMPTN: 4 - 14 Februari 2019
Pengumuman Hasil SNMPTN: 23 Maret 2019
SBMPTN via LTMPT
Pendaftaran: 1 Maret - 1 April 2019
Pelaksanaan Tes: 13 April - 26 Mei 2019
Pengumuman Hasil LTMPT: 23 April – Juni 2019
Pelaksanaan tes dilakukan pada Sabtu dan Minggu dengan sesi tes terdiri dari sesi pagi dan siang.
SBMPTN
Pendaftaran: 10 - 24 Juni 2019
Pengumuman Hasil SBMPTN: 9 Juli 2019
KEYWORD :Lembaga Tes Perguruan Tinggi Ravik Karsidi Kemristekdikti