Sabtu, 23/11/2024 12:23 WIB

Menteri Susi "Tenggelamkan" Surat Izin Relokasi Teluk Benoa

Susi Pudjiastuti

Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Nasional mengirimkan surat pernyataan keberatan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pasalnya, Menteri Susi  Pudjiastuti tidak menanggapi surat permohonan informasi publik terkait Izin Lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru hingga batas waktu 10 (sepuluh) hari kerja.

Dalam surat  tersebut diterima pada tanggal 09 Januari 2018 oleh Rusman sebagai Staf di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Surat itu menegaskan informasi terkait perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah seharusnya mudah diakses oleh masyarakat, untuk memastikan terpenuhinya hak masyarakat untuk berperan serta dalam proses pembuatan kebijakan.

“WALHI mengajukan keberatan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan atas tidak dipenuhinya permintaan informasi publik yang telah diajukan WALHI sesuai dengan UU Keterbukaan  Informasi. Di era keterbukaan informasi saat ini, informasi terkait perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah seharusnya bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat, untuk memastikan terpenuhinya hak masyarakat untuk berperan serta dalam proses pembuatan kebijakan," ujar Walhi dalam siaran persnya kepada jurnas.com.

Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama menegaskan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti setelah secara diam-diam menerbikan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa, kini kembali mengabaikan permohonan informasi publik terkait izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru, yang dimohonkan WALHI.

“Saya heran dengan sikap Susi Pudjiastuti yang tidak menanggapi informasi publik WALHI Nasional terkait izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru. Setelah diam-diam menerbitkan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa, sekarang dia mencoba menghambat WALHI untuk mendapatkan salinan izin lokasi yang dia keluarkan secara diam-diam dengan tidak menanggapi surat permohonan informasi publik yang dikirim WALHI”, ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Dewan Nasional WALHI I Wayan Gendo Suardana yang mempertanyakan sikap pihak Kementerian Kelautan dan perikanan khususnya Susi Pusjiastuti. Menurutnya, sikap Menteri Susi menghambat rakyat mendapatkan informasi terkait perijinan reklamasi Teluk Benoa yang sepatutnya dibuka karena hal tersebut memang dokumen terbuka.

"Apa susahnya Menteri Susi memberikan salinan ijin lokasi dan dokumen pendukung kepada WALHI? Ada apa dengan Susi, kenapa dia begitu lambat memberikan masyarakat salinan informasi yg diminta? Kenapa dia tidak takut digugat rakyat sedangkan sebelumnya dalam soal pemberian ijin lokasi, di media dia beralasan takut digugat investor kalau tidak terbitkan ijin lokasi?" tanya Gendo.

Gendo yang sekaligus Koordinator ForBALI mengecam Sikap Susi Pudjiastuti: " WALHI hanya meminta salinan surat dan informasi pendukungnya. Mengapa urusan seperti ini menjadi begitu rumit? Saya mengecam sikap Susi dan mendukung penuh WALHI untuk terus menuntut hak hukumnya atas informasi mengenai perijinan reklamasi Teluk Benoa yg diterbitkan menteri Susi. Dokumen ini harus dibuka kepada publik!" tegas dia.

KEYWORD :

Walhi Protes Teluk Benoa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :