Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut informasi adanya kebocoran APBN sebesar Rp500 triliun sebagaimana disebut capres Prabowo Subianto. KPK akan menindak jika benar-benar ada bukti.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, KPK tidak tinggal diam terkait adanya dugaan penyelewengan APBN. Apalagi, penyelewengan itu dilakukan oleh penyelenggara negara."Jadi kalau ada informai dari sisi penindakan dimana ada sejumlah 25 persen APBN hilang, itu kalau benar, bila dilakukan oleh penyelenggara negara maka itu bisa dilakukan penindakan oleh KPK," kata Saut, saat dikonfirmasi, Kamis (7/2).Sebab, kata Saut, isu adanya kebocoran APBN harus benar-benar diperiksa secara rinci. Mengingat, APBN memiliki banyak pos anggaran. Tak hanya soal pengadaan barang dan jasa, dalam APBN juga terdapat alokasi gaji pegawai negeri dan masih banyak pos lainnya.APBN Bocor KPK Kasus Korupsi