Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan Tersangka kasus suap Kebumen
Jakarta - Meski sudah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufik Kurniawan masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Artinya, Taufik masih menerima gaji sebagai pimpinan DPR.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, hingga saat ini belum ada pergantian Taufik sebagai pimpinan DPR. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR nonaktif.
Indra menjelaskan, berdasarkan tata tertib (Tatib) ada empat kriteria seorang anggota DPR bisa diganti. Pertama, karena terjerat hukum yang sudah inkrach. Kedua, karena mengundurkan diri.
"Ketiga karena dipanggil Allah SWT. Saya kira hal itu. Selagi beliau belum mengundurkan diri, aturan di tatibnya memang itu beliau masih tercatat," kata Indra, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/2).
Meski sudah menjadi tahanan KPK, kata Indra, tidak ada yang dilanggar terkait posisi Taufik Kurniawan di DPR. Hal itu sepanjang status hukum Taufik masih belum inkrach.
"Ya aturan tatib bunyinya begitu. Kecuali karena beliau ingin mundur," tegasnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.
Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad (MYF). Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.
KPK mengisyaratkan kemungkinan ada keterlibatan pihak lain selain Taufik dalam kasus dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen ini.
"Memang ada upaya dari kepala daerah, MYF waktu itu, untuk mendekati beberapa pimpinan DPR. Meskipun sejauh ini baru ada satu orang," kata Febri beberapa waktu lalu.
Febri juga sempat menyatakan jika proses pembahasan dan pengurusan DAK Kebumen ini tak mungkin dilakukan hanya satu orang.
"Kalau memang tersangka ingin membuka peran pihak lain, silakan saja. Karena proses anggaran pembahasan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang," kata Febri.
Dalam mengusut kasus ini, lembaga antirasuah tengah fokus mendalami proses pembahasan anggaran di DPR. KPK pun sudah memeriksa beberapa legislator di Senayan.
Mereka di antaranya Pimpinan Komisi III DPR RI Kahar Muzakir, anggota DPR dari Fraksi PAN Ahmad Riski Sadig, anggota DPR RI Fraksi PDIP Said Abdullah, Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid, dan anggota DPR Fraksi Demokrat Djoko Udjianto.
KEYWORD :Kasus DAK Kebumen Taufik Kurniawan Sekjen DPR