Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Sinergitas Pemberdayaan KUKM Potensi Ekspor di Yogyakarta, Kamis (21/03/2019).
Yogyakarta, Jurnas.com - Kementerian Koperasi dan UKM komitmen untuk terus mendorong koperasi dan UKM naik kelas. Salah satunya dengan cara fasilitasi para pelaku koperasi atau UKM untuk bermitra dengan perusahaan eksportir agar produknya bisa menembus pasar ekspor.
Untuk mempersiapkan hal itu, Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan agenda Sinergitas Pemberdayaan Koperasi dan UKM (KUKM) Potensi Ekspor di Yogyakarta, Kamis (21/3). Acara ini terselenggara atas kerjasama antara dua Kedeputian yaitu Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM serta Deputi Bidang Pengawasan.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring, mengatakan bentuk nyata fasilitasi pemerintah untuk mendorong pelaku UKM naik kelas adalah dengan mendorong mereka memperoleh Hak Cipta, Hak Merek atau sertifikasi lainnya. Upaya ini dilakukannya kerjasama dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atau Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan lainnya.
PKB Trenggalek Polisikan Lukman Edy
Meliadi mengatakan tanpa adanya sertifikat hak merek ataupun sertifikasi lainnya, produk UKM akan sangat sulit menembus pasar ekspor. Setelah mendapatkan sertifikasi selanjutnya Kementerian Koperasi dan UKM mendorong mereka untuk bermitra dengan perusahaan atau dalam wadah koperasi tertentu. Dengan begitu produk - produk UKM sudah mampu bersaing di pasar global.
"Bicara soal ekspor itu semua harus dipersiapkan karena ekspor itu tidak bisa asal jadi lalu diekspor lainnya dia harus ada standarisasi kualitas dan lainnya. Oleh sebab itu karena jumlah UKM banyak maka kita arahkan melalui kemitraan dengan perusahaan yang bisa ekspor, jadi kaya link and match," kata Meliadi saat menghadiri acara tersebut.
Selanjutnya untuk bisa menembus pasar ekspor lebih masif, Meliadi juga berharap pelaku UKM memanfaatkan teknologi yang berkembang saat ini. Penjualan secara online melalui e-commerce mutlak diperlukan karena menurutnya era teknologi seperti saat ini tidak dapat dihindarkan. Dengan keberadaan teknologi mampu menghubungkan antara buyer dan produsen yang terpisah jauh oleh ruang dan waktu secara langsung.
"Kita juga dorong untuk terus mengembangkan SDMnya, permodalannya dan teknologinya. Ini kita bantu. Terlebih di zaman online atau ecommerce. Suka tidak suka kita tidak bisa hindari, maka UKM harus gunakan teknologi ini, tanpa itu tidak bisa go internasional," imbuh Meliadi.
Sementara itu, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM, Victoria br Simanungkalit, menambahkan bahwa sinergi antar kedeputian di lingkungan Kementerian dan dengan stakeholder terkait akan terus ditingkatkan. Dengan begitu koperasi dan UKM akan terlayani dengan optimal sehingga dapat mengakselerasi mereka untuk bisa naik kelas.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan sistem bisnis koperasi dan UKM serta peningkatan kapasitas usahanya yang berorientasi ekspor. Dan juga kami lakukan peningkatan SDM satgas pengawas dalam rangka penguatan lembaga koperasi," kata dia.
Salah satu unit UKM yang didorong oleh Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran untuk bisa menembus pasar ekspor adalah sampah daur ulang. Menurutnya potensi dan nilai jual dari sampah daur ulang di Indonesia sangat tinggi. Hanya tinggal membutuhkan ketelatenan serta kreatifitas pelaku usaha untuk membuat produk yang berkualitas. Untuk bahan baku sendiri, Victoria mengungkapkan bahan baku sampah yang bisa didaur ulang untuk dibuat produk sangat banyak terlebih banyak bank-bank sampah yang dikelola oleh koperasi.
"Kita ingin masalah sampah ini diselesaikan secara holistik, permintaan dari China itu luar biasa loh, nah produk sampah daur ulang misal kristal itu belum bisa dipenuhi. Kita ingin mitrakan mikro ini untuk bisa hasilkan produk antara," imbuh Victoria.
Di tempat yang sama Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno, membenarkan bahwa pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Kementeriannya adalah demi menjaga kualitas koperasi. Dia membenarkan bahwa jumlah koperasi yang banyak belum tentu menentukan kualitas.
"Yang kita kedepankan adalah kualitas, para pelaku usaha mikro yang punya kesamaan misal para pengrajin batik ya bentuklah koperasi, supaya punya ciri khas. Namun harus dijaga kualitasnya agar bisa memberikan dampak nyata bagi ekonomi," kata Suparno.
Kemudian, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Srie Nurkyatsiwi, berharap dengan penyelenggaraan sinergi di wilayahnya tersebut diharapkan dapat membantu koperasi dan UKM di Yogyakarta untuk bisa lebih baik.
Diakuinya bahwa pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta memang sudah cukup baik, namun tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat masih menjadi PR besar. Nilai indeks gini mencapai 0,441 pada Maret 2018 lalu atau yang tertinggi di Indonesia. Oleh sebab itu dengan kepedulian Kementerian Koperasi dan UKM dalam membina pelaku koperasi dan UKM di wilayahnya melalui acara sinergi tersebut diharapkan dapat berdampak langsung bagi kualitas dan pendapatan UKM.
"Kami berharap dengan diselenggarakan di DIY akan berdampak terhadap apa yang kita lakukan bersama. Harapannya ini akan menjadi pertumbuhan atau tambahan yang signifikan dan membantu UKM seperti apa yang jadi program pemerintah DIY," kata Srie Nurkyatsiwi.
Terkait dengan fasilitasi pemerintah terhadap pelaku UKM, Kahono Sumitro, selaku pemilik usaha konveksi di DIY bersyukur sudah mendapatkan hak merek yang dikeluarkan oleh Kemenkumham dengan fasilitasi dari Kementerian Koperasi dan UKM. Menurutnya dengan adanya sertifikat hak merk ini akan menjadi daya tawar yang positif bagi produknya di pasar. Dengan begitu diharapkan kedepan usahanya dapat lebih meningkat lagi seiring dengan adanya pengakuan pemerintah atas produknya. Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, Kahono menegaskan prosesnya mudah dan gratis.
"Sebetulnya ga sulit, kita gratis tidak dipungut biaya sepeserpun tahu-tahu saya dipanggil untuk menerima ini," ujar Kahono usai menerima sertifikat merk.(***)
KEYWORD :
Kementerian Koperasi UKM