Sabtu, 23/11/2024 15:27 WIB

28 Warga Kediri Jadi Korban Pemalsuan Dokumen PJTKI

Ahmad Iman menerima laporan warga Kediri korban dugaan mavia dokumen PJTKI

Jakarta, Jurnas.com - Puluhan warga Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menjadi korban dugaan pemalsuan identitas oleh oknum kepala desa setempat.

Identitas mereka dipalsukan dan digunakan oleh orang lain untuk bekerja di Taiwan.

Penyalahgunaan data tersebut baru diketahui setelah 28 orang itu melakukan pendataan pemilih dalam pemilu, karena ternyata nama mereka dinyatakan terdaftar menjadi pemilih di luar negeri. Padahal mereka di Indonesia san tak pernah ke luar negeri.

Salah satu korban, Bunga (nama samaran) menceritakan, awalnya dia mengetahui namanya tak terdaftar di DPT setelah mendapatkan informasi dari petugas KPUD Kediri.

"Saya tahunya dari pihak KPU, sekitar bulan Januari tanggal 21 lalu, itu petugas KPU menyampaikan informasi kalau saya ini belum terdaftar, saya juga bingung, mengapa saya belum terdaftar," ujar Bunga saat konferensi Pers di Pisangan Timur, Jakarta, Sabtu (23/03/2019).

Ia mengatakan, pihak KPU mengaku akan mendaftarkannya ke Daftar Pemilih Khusus (DPK), namun pihak DPK tak memberikan penjelasan apa-apa. "Tapi pihak DPK enggak ada penjelasan apa-apa," tegas Bunga.

Lantaran tak dijelaskan secara rinci soal DPK. Bunga pun langsung bergegas mendatangi Panitia Pemungutan Suara di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri untuk meminta penjelasan mengapa tak terdaftar di DPT, tetapi terdaftar menjadi pemilih Luar Negeri.

Sebab, selama ini, ia tidak pernah pergi ke luar negeri. Apalagi sampai bekerja dan menetap di luar negeri.

"Saya tidak pernah keluar negeri, harusnya kan saya di DPT, bukan di DPK," ujarnya.

Parahnya lagi, Bunga mengatakan upayanya meminta penjelasan dan meminta data, justru pihak PPS Desa mempersulit. Baru setelah tapididesak - desak, akhirnya dikasih data tersebut.

"Nah, di situ tertera nama saya, ada nomor pasportnya di situ juga. Padahal saya belum pernah bikin pasport, di situ (pasport) juga jelas banget ada negara tujuannya," katanya.

"Setelah dapat datanya, saya cek sendiri secara online, ternyata itu beneran. Nama saya keluar dan ada juga nama PT nya disitu," tambah dia.

Merasa terancam tak bisa menyalurkan hak pilihnya, lantaran tidak terdaftar di DPT, Bunga dengan warga lainnya pun mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim untuk meminta kejelasan.

Mereka meminta KPU Jatim melakukan upaya-upaya agar mereka bisa tetap menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

"Solusinya dari KPU itu tetap pakai DPK yang sekarang ini, katanya kalau mau pindah DPT itu harus menunggu rekomendasi dari Bawaslu dulu," ujar dia.

Pada kesempatan itu, dia juga meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses para pelaku dugaan pemalsuan identitas.

"Saya ingin hak saya dikembalikan, orang yang memakai ini harus dipulangkan, saya merasa hak saya dicuri, semoga pelaku dihukum setimpal," katanya.

Sementara itu, Ketua Garda Buruh Migran Indonesia (BMI), Ahmad Iman berencana melaporkan PT Citra Catur Utama Karya (PT. CCUK) ke Mabes Polri atas dugaan perdagangan orang ke luar negeri dan pemalsuan Identitas Pekerja Migran Indonesia.

Diketahui, PT. CCUK bergerak di bidang jasa tenaga kerja migran Indonesia.

"Kami berencana akan melaporkan ke Mabes Polri Senin besok, selanjutnya akan Kemenaker dan BNP2 TKI," kata Ketua Ahmad Iman.

Ahmad Iman menduga PT CCUK telah memalsukan identitas pekerja Migran Indonesia mulai dari KTP, Ijazah, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan SKCK dan surat lainnya.

"Ini sangat sistematis, bagaimana bisa, orang yang memiliki identitas asli masih berada disini (sambil menunjuk salah satu korban yang dipalsukan identitasnya), tapi orang yang menggunakan data palsu sudah di taiwan, identitasnya memakai data orang yang disini, hanya gambar wajahnya saja yang berbeda, mereka pakai data penduduk warga desa jambean," katanya.

"Kita tidak mau menyalahkan secara sepihak BNP2TKI, Karena mungkin prosesnya sudah dipenuhi semua, SKCK nya ada, KTP ada, KK ada, Dinasnya juga sudah mengeluarkan surat, jadi memang prosesnya sejak awal sudah menyalahgunakan data dan pemalsuan surat," tambah dia.

Pada kesempatan itu, Ahmad Iman mengatakan Garda BMI Pusat telah berkoordinasi dengan aktivis Garda BMI Taiwan untuk melakukan pendampingan dan advokasi terkait persoalan ini.

Sementara itu, Koordinator Nasional Peduli Buruh Migran, Lili Sutjatmiko menduga 28 Warga Negara Indonesia yang menggunakan data palsu tersebut juga menjadi korban pemalsuan surat dan perdagangan manusia.

"Mereka (28 orang) yang kini berada di Taiwan mungkin juga sebagai korban, karena mungkin ditawari atau ditekan, pakai data ini saja, yang penting kan berangkat ke taiwan," tambah dia.

Menurut dia, peristiwa ini sangat mengkhawatirkan. Sebab, apabila terjadi peristiwa yang tidak diinginkan. Maka 28 WNI Aspal tersebut tak bisa memperoleh hak - haknya di mata hukum.

"Ini sangat mengkhawatirkan, jadi, kalau ada apa - apa Taiwan atau negara penempatan, Mereka tidak bisa mendapatkan hak - haknya. Karena datanya fiktif," katanya.

Sama halnya dengan nasib ke 28 Tenaga Kerja Indonesia yang kini sedang berada di Taiwan dan negara lainnya. 28 warga Indonesia yang kini berada di Indonesia itu juga nasibnya terkatung - katung. Sebab, Identitas mereka saat ini digunakan oleh orang lain.

"Mereka tentu mengalami kesulitan saat menggunakan identitasnya, mau menikah sulit, mau ke perbankan sulit, bahkan sekarang untuk mencoblos Pileg dan Pilpres saja mereka tak mendapatkan DPT, tetapi menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK)," kata Lili Sutjatmiko.

Sementara itu, pendamping korban pemalsuan identitas Migran Indonesia, Prijanto menduga bahwa ada keterlibatan Oknum Kepala Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kediri, Jawa Timur dalam memalsukan identitas 28 warganya. Sebab, kepala desa tersebut merupakan kepala cabang perusahaaan PJTKI.

Dilokasi yang sama, pendamping korban pemalsuan identitas Migran Indonesia lainnya, Nunung Nugraeny mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke Polres dan Polda Jawa Timur, namun, hingga kini prosesnya masih jalan ditempat.

"Semoga setelah ini (melaporkan ke Mabes Polri) bisa segera ditindaklanjuti, kasihan masyarakat yang tinggal disana, mereka diintimidasi," katanya.

KEYWORD :

PJTKI Pemalsuan Dokumen DPT KPU Kediri Taiwan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :