Jum'at, 27/12/2024 03:36 WIB

KPK Endus Banyak "Serangan Fajar" di Pemilu 2019

KPK menangkap Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso terkait kasus suap. KPK menyita uang sebesar Rp8 miliar yang dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus.

Ilustrasi Gedung KPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso terkait kasus suap. KPK menyita uang sebesar Rp8 miliar yang dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus.

Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut, uang yang disita dari Bowo Sidik untuk persiapan serangan fajar jelang pencobolosan Pemilu 17 April 2019. Untuk itu, KPK mengendus maraknya politik uang dalam kontestasi Pemilu 2019 mendatang.

"Kalau saya melihat itu sebagai sinyal bahwa jangan-jangan ini seperti permukaan gunung es, ternyata semua orang melakukan seperti itu, gitu kan. Ini kebetulan hanya satu yang kita ketahui," kata Agus, Jakarta, Jumat (29/3).

Untuk itu, Agus berharap ada peran lebih dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ‎untuk melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap adanya dugaan terjadinya politik uang menjelang Pemilu 2019.

"Bawaslu harus jauh lebih giat lagi melakukan pemantauan karena kita kemarin contohnya menemukan amplop yang sebegitu banyaknya," terangnya.

Bowo Sidik Pangarso ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Bowo Sidik ditetapkan tersangka bersama anak buahnya dari PT Inersia, Indung. Keduanya diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan satu tersangka lainnya yakni, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, diduga sebagai pihak pemberi suap.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

KPK telah menyita uang sebesar Rp8 miliar dalam 84 kardus. 84 kardus tersebut berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dengan total Rp8 miliar yang sudah dimasukkan kedalam amplop berwarna putih.

KEYWORD :

KPK OTT Anggota DPR Partai Golkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :