Sabtu, 23/11/2024 11:13 WIB

UE Setuju Penundaan Brexit Inggris

Uni Eropa akan menuntut agar perpanjangan masa tinggal Inggris di blok itu tidak dapat merusak institusi utamanya.

Brexit

Jakarta, Jurnas.com - Uni Eropa akan memberikan kepada Inggris penundaan lagi untuk Brexit dengan persyaratan, termasuk mengadakan pemilihan Parlemen Eropa. Inggris diberikan tenggat waktu hingga 1 Juni jika gagal menghormati kondisi itu.

Menurut rancangan tersebut, UE akan menyetujui perpanjangan untuk memungkinkan ratifikasi Perjanjian Penarikan. Ini bisa dipersingkat jika Uni Eropa dan Inggris meratifikasi perjanjian Brexit sebelum menjalankannya.

Uni Eropa akan menuntut agar perpanjangan masa tinggal Inggris di blok itu tidak dapat merusak institusi utamanya.

"Jika Inggris masih menjadi anggota UE pada 23-26 Mei 2019 dan jika belum meratifikasi Perjanjian Penarikan pada 22 Mei 2019, ia harus mengadakan pemilihan di Parlemen Eropa sesuai dengan hukum serikat pekerja," bunyi pernyataan UE dilansir RTE.

"Jika Inggris gagal memenuhi kewajiban ini, penarikan akan dilakukan pada 1 Juni 2019," tambahnya.

"Inggris akan memfasilitasi pencapaian tugas-tugas serikat dan menahan diri dari tindakan apa pun yang dapat membahayakan pencapaian tujuan serikat."

Rancangan kesimpulan, untuk saat ini membiarkan tanggal akhir penundaan Brexit kosong sebelum para diplomat nasional Uni Eropa membahasnya.

Beberapa diplomat UE mengatakan bahwa perpanjangan 12 bulan yang diusulkan oleh Presiden Dewan Eropa Donald Tusk, yang akan memimpin KTT besok, tidak mungkin untuk terbang dan beberapa negara anggota telah sepakat dengan Perancis bahwa itu akan terlalu lama.

Sebagai gantinya, mereka mengatakan bahwa jeda Brexit dapat berlangsung hingga akhir tahun tetapi bahwa 27 pemimpin nasional di blok itu akan memiliki keputusan akhir besok.

KEYWORD :

Parlemen Inggris Theresa May Kesepakatan Brexit




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :