Ketum PKB, Muhaimin Iskandar
Jakarta - Komunitas masyarakat Indonesia di Sydney, Australia membuat petisi agar dilakukan Pemilu ulang. Munculnya petisi tersebut dikarenakan masih banyaknya warga Indonesia yang belum bisa mencoblos.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setuju dilakukan Pemilu ulang bagi warga negara yang belum memberikan hak suaranya pada pesta demokrasi lima tahunan itu.
"Setuju dilaksanakan ulang, atau setidaknya dilakukan yang belum menjalankan. Jadi jangan ulang yang sudah, tetapi yang belum melaksanakan pemilihan umum masih punya kesempatan untuk menjaga hak warga negara memilih," kata Cak Imin, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/4).
Diketahui, petisi Pemilu ulang ini telah ditandatangani 23.229 orang. Petisi itu menyebutkan, dalam pemilu 13 April 2019 yang digelar di Sydney, ratusan warga Indonesia yang mempunyai hak pilih tidak diizinkan melakukan apa yang jadi hak mereka meski telah antre panjang.
Warga Indonesia disebut tidak dapat memilih karena proses yang panjang dan ketidakmampuan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney sehingga menyebabkan antrean tidak berakhir sampai pukul 6 sore waktu setempat. PPLN juga disebut sengaja menutup TPS tepat jam 6 sore, tanpa menghiraukan pemilih yang telah antre.
Gus Muhaimin Pimpin Rapat Perdana Pansus Haji
Sementara, Komisioner KPU Ilham mengatakan, pihaknya masih laporan resmi dari PPLN terkait permintaan Pemilu ulang tersebut.
"Soal Sydney, kami masih menunggu laporan resmi dari PPLN sana bagaimana kejadian yang sebenarnya. Karena sekarang seakan-akan semua salah PPLN, kita akan minta informasi resmi," kata Ilham, di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Senin (15/4).
Pemilu 2019 Australia Muhaimin Iskandar