KH Said Aqil Siroj (Ketum) Maksum Mahfoedz (Waketum) Robikin Emhas (Ketua) A. Helmy Faishal Zaini (Sekjen) Imam Pituduh (Wasekjen)
Jakarta, Jurnas.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama membuat pernyataan sikap dan tausiyah kebangsaan terkait Pemilu Serentak 17 April 2019.
Dalam tausiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini itu ditegaskan, Nahdlatul Ulama memandang Pemilihan Umum adalah mekanisme yang sah berdasarkan hukum negara dan agama.
Dalam hal ini, untuk mengangkat dan membaharui mandat kepemimpinan politik atau nashbul imamah.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam surat itu mengingatkan, Munas Nahdlatul Ulama di Nusa Tenggara Barat pada 17 November 1997 telah menegaskan bahwa pemilu dalam negara demokrasi merupakan salah satu manifestasi prinsip syara` di dalam Islam yang sah dan mengikat.
Karena itu, kata Kang Said, menyambut Pemilu serentak 2019, Nahdlatul Ulama menyampaikan pesan-pesan kebangsaan.
Pertama, mengajak peran serta seluruh warga negara menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang bersih, jujur dan adil dengan menggunakan hak pilihnya dalam mekanisme demokrasi lima tahunan.
"Pemilu yang jurdil adalah wasilah mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional," ujarnya.
Karena itu, kepada seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat, Nahdlatul Ulama menghimbau agar tidak golput. Gunakan hak pilih dengan nalar dan nurani untuk memilih Calon Presiden/Wakil Presiden serta calon-calon Wakil Rakyat (DPD/DPR/DPRD) yang memenuhi kriteria profetik shidiq, tablÄ«gh, amânah, dan fathanah.
Kedua, mengajak kepada seluruh jajaran penyelenggara Pemilu (KPU/Bawaslu/DKPP), juga Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu) untuk menjamin penyelenggaraan pemilu seadil-adilnya, sejujur-jujurnya, sebersih-bersihnya demi mewujudkan demokrasi Indonesia yang bermartabat.
"Tindak dan jangan pernah berkompromi dengan politik uang (money politic) yang terbukti merusak demokrasi dan menimbulkan cacat legitimasi," demikian dijelaskan dalam sikap NU tersebut.
Ketiga, PBNU juga mengajak kepada para konstestan, tim sukses, pendukung, simpatisan, tokoh-tokoh politik, tokoh-tokoh agama dan seluruh warga negara, serta aparat keamanan (TNI/Polri) agar bahu-membahu menciptakan suasana politik yang damai, tidak memprovokasi rakyat dengan berita hoaks dan ujaran kebencian, menerima hasil pemilu dengan legowo.
Jika merasa keberatan terhadap hasil pemilu, maka menggunakan prosedur dan mekanisme konstitusional yang tersedia, sebagaimana ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Pemilu adalah ‘pesta’ demokrasi yang selayaknya dirayakan dengan damai dan tetap menjaga semangat persaudaraan bukan permusuhan.
Keempat, PBNU mengingatkan bahwa Pemilu 2019 adalah pemilu serentak pertama yang digelar bangsa Indonesia dan menjadi batu uji kesiapan bangsa Indonesia berdemokrasi secara maju dan beradab.
Kesuksesan penyelenggaraan pemilu tahun ini akan mengokohkan persepsi dunia bahwa Indonesia-yang menyoritas Muslim-dapat menyandingkan Islam dan demokrasi dalam satu tarikan nafas.
Kelima, Nahdlatul Ulama menghimbau kepada semua pihak agar menjaga keamanan dan ketertiban, berpartisipasi dan berperan aktif memastikan penyelenggaraan pemilu yang damai, bersih, jujur, dan adil.
"Pemilu berbartabat adalah cerminan bangsa yang berbudaya, beradab. Mari kita wujudkan bersama," demikian surat pernyataan sikap PBNU tersebut.
Nahdlatul Ulama PBNU Tausiyah Kebangsaan