Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (Luisa Gonzalez/Reuters)
Washington, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump memveto RUU yang disahkan Kongres untuk mengakhiri bantuan militer Amerika Serikat (AS) di Arab Saudi yang memimpin perang di Yaman.
Kongres untuk pertama kalinya untuk memohon Resolusi Kekuatan Perang untuk mencoba dan menghentikan keterlibatan Washington dalam konflik luar negeri.
"Resolusi ini adalah upaya berbahaya yang tidak perlu untuk melemahkan otoritas konstitusional saya, membahayakan kehidupan warga Amerika dan anggota layanan yang berani, baik hari ini dan di masa depan," kata Trump dalam sebuah pernyataan.
Persetujuan Dewan atas resolusi tersebut datang awal bulan ini dengan suara 247-175. Hasil pemilihan Senat pada bulan lalu adalah 54-46.
Kongres mengkhwatirkan hubungan dekat Trump dengan Arab Saudi yang terlibat dalam kasus pelanggarah Hak Asasi Manusia di tengah upaya mengisolasi Iran, saingan regional.
Banyak anggota parlemen juga mengkritik Trump karena tidak mengutuk Arab Saudi atas pembunuhan seorang penulis Saudi Jamal Khashoggi, yang telah mengkritik kerajaan.
Khashoggi mengunjungi konsulat Saudi di Istanbul Oktober lalu dan tidak pernah keluar. Badan intelijen mengatakan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman terlibat dalam pembunuhan itu.
Jurgen Klopp Tolak Tawaran Latih Timnas AS
AS memberikan miliaran dolar senjata kepada koalisi pimpinan Saudi yang berjuang melawan pemberontak yang didukung Iran di Yaman.
Sejak 2015, AS telah menyediakan pengisian bahan bakar jet, pengintaian, penargetan dan informasi intelijen udara ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA), dalam kampanye mereka melawan pemberontak Houthi yang menggulingkan pemerintah yang didukung Saudi di Yaman.
KEYWORD :Arab Saudi Konflik Yaman Amerika Serikat