Kotak suara (Foto: Antara)
Purwakarta, Jurnas.com - Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu TPS di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meninggal dunia pada Rabu (17/4), saat proses pencoblosan akan dimulai.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, petugas TPS diketahui bernama Deden Damanhuri, ketua KPPS di TPS 03 Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bojong, Purwakarta.
Sementara anggota KPU Purwakarta, Ramlan Maulana, mengakui kalau ada petugas di daerahnya yang meninggal dunia saat sedang bertugas di TPS.
“Kami berduka cita atas meninggalnya ketua KPPS di Desa Cipendeuy,” kata Ramlan.
Ia mengatakan, Deden meninggal dunia karena saat itu menderita sakit. Saat pengambilan sumpah jabatan, yang bersangkutan sempat mengeluhkan sakit di bagian dadanya.
Keluhan itu pun sempat dia sampaikan kepada rekan-rekannya di TPS 03 Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bojong.
Ketua KPPS itu meninggal sempat pingsan di lokasi TPS. Selanjutnya langsung dibawa ke klinik terdekat. Tetapi Deden tidak bisa tertolong karena meninggal dunia dalam perjalanan ke klinik.
Ramlan menyampaikan, meski ketua KPPS itu meninggal dunia, tetapi kegiatan pencoblosan surat suara di TPS itu tetap berlangsung, dengan menunjuk ketua KPPS pengganti dari enam anggota KPPS yang ada.
Hal itu dilakukan agar proses pencoblosan dan penghitungan suara tidak terganggu. (Ant)
KEYWORD :Pemilu 2019 Anggota KPPS Meninggal Dunia