Ilustrasi Gedung KPK
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan tersangka baru terkait pengembangan kasus korupsi dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di sektor energi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan perkara dugaan korupsi di sektor energi, sebuah sektor yang menjadi perhatian KPK karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara luas."Dari OTT yang kami lakukan tahun lalu, terdapat bukti-bukti bahwa ada pelaku lain dari unsur Penyelenggara Negara yang diduga terlibat," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Selasa (23/4).Meski demikian, Febri belum dapat merinci kasus korupsi yang dimaksud, termasuk penyelenggara negara yang akan menjadi tersangka dalam pengembangan kasus tersebut.Kasus Korupsi Sektor Energi KPK