Sabtu, 23/11/2024 07:02 WIB

Sekjen DPR: Pembahasan 20 RUU Prioritas Bisa Dituntaskan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar memastikan 20 Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2019 bisa segera dituntaskan.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar memastikan 20 Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2019 bisa segera dituntaskan.

Menurutnya, dari 54 RUU yang menjadi target Prolegnas tahun 2014-2019, terdapat 20 RUU yang pembahasannya berpotensi untuk lebih cepat dituntaskan, dengan adanya kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif.

"Dari identifikasi kami, ada 20 RUU yang berpotensi untuk lebih cepat diselesaikan, karena materi-materinya sudah lebih siap dan timnya sudah lebih sederhana," kata Indra, usai memimpin rapat dengan Sekretaris Jenderal sejumlah kementerian dan lembaga dalam rangka konsolidasi penyelesaian RUU Prolegnas tahun 2014-2019 dan RUU Prioritas 2019, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (23/4).

Indra melanjutkan, sebanyak 20 RUU Prioritas yang akan diselesaikan ini sudah masuk ke dalam tahap finalisasi. Sedangkan 34 RUU Prioritas lainnya masih dalam tahap penyaringan, agar tidak terdapat pasal-pasal yang ambigu atau kontroversial yang dapat menimbulkan opini negatif dari masyarakat.

Di samping itu, kata Indra, dalam penyelesaian RUU Prioritas, terdapat beberapa hambatan, diantaranya hambatan teknis dan substansi.

Menurut Indra, salah satu hambatan teknis menjadi penyebab terhambatnya pembahasan RUU dikarenakan banyaknya anggota dewan yang fokus di daerah pemilihannya saat menjelang dan sesudah Pemilu yang digelar serentak pada 17 April 2019 lalu. Imbasnya, pembahasan RUU dalam persidangan tidak bisa berjalan intensif.

"Selain itu, pada hambatan substansi yaitu perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai RUU yang sedang dalam pembahasan agar tidak terjadi keresahan di masyarakat. Nah kalau sosialisasi ini sudah mewadahi (kepentingan) masyarakat pada saat RUU sudah disahkan, tidak lagi muncul kegaduhan atau opini negatif di masyarakat," tegasnya.

Untuk itu, Indra berharap, Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR sebagai supporting system DPR RI, target pembahasan RUU Prolegnas ini bisa memberikan hasil yang maksimal.

"Setelah ada hasil pengumuman Anggota Legistlatif yang terpilih nanti (hasil Pemilu 2019), kita berharap Anggota Dewan bisa lebih fokus menuntaskan target Prolegnas," harap Indra.

KEYWORD :

Sekjen DPR Indra Iskandar RUU Prioritas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :