Ilustrasi Pembunuhan
Jakarta, Jurnas.com – Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia menikam leher dan kepala majikannya lebih dari 100 kali hingga tewas. Menurut laporang, ia sudah merencanakan aksinya sudah berminggu-minggu sebelumnya.
Dilansir oleh Channel News Asia, pekerja asal Indonesia itu bernama Daryati, 26, menghadapi sidang pertama di Pengadilan Tinggi Singapura atas kasus pembunuhan Seow Kim Choo, 59, pada 7 Juni 2016 lalu.
Menurut Jaksa, dia menuliskan rencana pembunuhan majikannya dalam buku harian dan menegaskan bahwa dia harus "berani" serta "melakukan rencananya dengan cepat."
Ia diduga melakukan pembunuhan itu karena rindu kampung halaman dan kekasihnya di Hong Kong. Saat bekerja, Daryati mendapatkan gaji USD580 per bulan dan tambahan USD80 sebagai kompensasi karena tidak libur.
Pada 12 Mei 2016, sebulan setelah bekerja, Daryati diduga menulis dalam buku hariannya:
"Saya harus melaksanakan rencana ini dengan cepat. Saya harus berani meskipun hidup dipertaruhkan. Saya siap untuk menghadapi semua konsekuensi, apa pun risikonya, saya harus siap menerimanya. Saya harap rencana ini berhasil dan berjalan dengan lancar. Keluarga majikan saya adalah target saya. KEMATIAN !!! "
Daryati berencana mengambil paspornya yang dikunci dalam brankas dan mencuri uang untuk kembalinya ke Indonesia, kata jaksa penuntut.
KPK Segera Sidangkan Kasus Korupsi di Kemnaker
Ia mengatakan kepada pembantu rumah tangga keluarga lainnya, Hayati, 27, rencananya mencuri uang dan kembali ke Indonesia. Ia melaksanakan rencananya pada 7 Juni 2016, sekitar jam 8 malam.
Ia menuju kamar Seow setelah menyembunyikan sebilah pisau di lantai dua rumah tersebut.
Nyonya Seow sendirian di kamarnya ketika Daryati masuk. Daryati kemudian meminta paspornya dengan mengacungkan pisau, wanita itu malah berteriak.
Daryati kemudian menyeret Seow ke toilet, menikam leher dan wajahnya berulang kali hingga korban pingsan. Mendengar keributan itu, suami Seow, Ong Thiam Soon mendatangi kamar. Ia menggunakan obeng untuk membuka pintu toilet tempat istrinya dibunuh.
Begitu pintu terbuka, Daryati menyerang Ong dengan pisau, namun berhasil merampas senjata Daryati. Ong kemudian menahan Daryati dan membawanya keluar dari toilet, sementara menantunya memanggil ambulans.
Menurut laporan autopsi, ada 78 luka sayatan dan tusukan di kepala dan leher Seow. Satu luka tusuk di perutnya, dan 19 luka irisan dan tusukan, dengan beberapa fraktur di tengkoraknya.
Menurut penuturan salah satu saksi, Inspektur Senior Roslan Ahmat, Daryati ditemukan duduk di teras depan saat dia tiba di tempat kejadian.
Roslan, yang merupakan petugas polisi pertama yang datang ke tempat kejadian, mendengar teriakan dan tangisan serta melihat Daryati dengan wajah "berlumuran darah".
Tangannya diikat dengan dasi kabel, katanya kepada pengadilan.
Menurut dia, Daryati "berbicara dengan lembut dan menjawab dalam Bahasa Indonesia", mengaku diserang majikan perempuannya karena tidak senang dengan caranya menyetrika pakaian.
Daryati mengaku majikannya mengambil pisau dari bawah tempat tidur dan menyerangnya, mendorong kepalanya ke wastafel. Dia kemudian meminta Tuan Roslan untuk membantunya.
Sebuah laporan psikiatri dari Institute of Mental Health menemukan bahwa Daryati menderita kelainan penyesuaian dalam dua minggu menjelang waktu kematian Nyonya Seow, tetapi ini tidak sama dengan gangguan mental, dan dia dinilai mampu menjalani persidangan.
Saat sidang, Daryati duduk dengan rambut yang dicukur dan pakaian ungu, mendengarkan proses persidangan melalui penerjemah Bahasa Indonesia.
Ia diwakili oleh pengacara Mohamed Muzammil, yang ditunjuk oleh kedutaan Indonesia. Jika terbukti bersalah melakukan pembunuhan dia menghadapi hukuman mati. (Aljazeera)
KEYWORD :Imigran Indonesia Kasus Pembunuhan TKI