Bakir Ihsan, Pakar Politik dari UIN Jakarta
Jakarta, Jurnas.com - Pengamat Politik UIN Jakarta A Bakir Ihsan meminta semua pihak menahan diri, sabar menunggu hasil real count resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan diumumkan pada 22 Mei 2019.
"Percayalah, KPU bekerja dengan baik dan independen sesuai Undang-undang," ujar Bakir, Rabu (24/4/2019).
Bakir yang juga Wakil Dekan FISIP UIN Jakarta ini juga meminta semua pihak hormati proses yang sudah dan sedang berjalan. Jangan melakukan tindakan yang malah mengacaukan kinerja KPU.
"Jika ditemukan kecurangan, peserta pemilu baik Capres-Cawapres, Caleg dan Calon DPD bisa menempuh jalur hukum yang tersedia. Baik melalui Bawaslu, DKPP dan Mahmakah Konstitusi," jelasnya.
Kalau semua proses ikhiar sudah dilakukan, lanjut Bakir, maka apa pun hasilnya harus diterima dengan legowo. Sebab jika ada yang berupaya menolak hasil pemilu dengan cara-cara yang inkonstitusional, maka sama saja mendelegitimasi lembaga dan hasil kerja penyelenggara pemilu.
Bagi Bakir, saat ini tidak perlu lagi meributkan hasil quic count lembaga survei. Semua pihak harus bersabar menunggu hasil penghitungan manual yang dilakukan KPU. Khususnya untuk pendukung capres 01 maupun 02 tak perlu lagi saling klaim kemenangan.
Daripada ribut, Bakir menilai lebih baik energi seluruh anak bangsa disatukan untuk kemajuan bersama. Hilangkan sekat-sekat perbedaan politik, kita percayakan kepada KPU untuk menuntaskan kerjanya.
"Dan jika ada upaya inskonstitusional atas kerja KPU sama saja mengkhianati aturan main yang telah disepakati bersama sebagai sebuah bangsa," kata Bakir.
KPU melalu Sistem Penghitungan Suara (SITUNG) terus mengupdate hasil penghitungan surat hasil Pemilu 2019.
Saat ini, Berdasarkan data penghitungan suara real count KPU RI pada Rabu (24/9/2019) pagi, pasangan Jokowi-Ma`ruf memperoleh suara 23.259.850 atau 55,42 persen. Sementara itu pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 18.662.403 suara atau 44,58 persen. Jumlah suara yang masuk dalam sistem Situng KPU RI adalah 41.922.253.
Bakir Ihsan UIN Jakarta real count KPU