Menag Lukman Hakim Saifuddin
Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, salah satu staf Lukman Hakim menyampaikan surat kepada penyidik KPK bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir dalam pemeriksaan."Prinsipnya, surat tersebut meminta izin tidak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini karena ada kegiatan di Bandung," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (24/4).Baca juga :
Puan Sampaikan 4 Poin Krusial Parlemen Indonesia-Pasifik dalam Menghadapi Tantangan Global
Sedianya, Lukman Hakim bakal diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka dalam kasus mafia jabatan tersebut.
Puan Sampaikan 4 Poin Krusial Parlemen Indonesia-Pasifik dalam Menghadapi Tantangan Global
Menag Lukman Hakim Jual Beli Jabatan PPP