Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Khofifah diperiksa sebagai saksi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jatim Haris Hasanuddin sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pemeriksaan sendiri dilakukan di Polda Jatim."Ada lima orang saksi yang sedang diperiksa di Dirkrimsus Polda Jatim, termasuk saksi Khofifah," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jumat (26/4).Selain Khofifah, kata Febri, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi lainnya.Baca juga :
Legislator Minta KPK Profesional dan Transparan Selidiki Dugaan Keterlibatan Menag Yaqut
Nama Khofifah disebut pertama kali oleh Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Tersangka dalam kasus ini menyebut ada sejumlah pihak yang ikut andil merekomendasikan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur (Kanwil Kemenag).Mereka yang disebut Romi adalah Kiai Asep Saefuddin Halim selaku pimpinan sebuah pondok pesantren besar di Jatim dan Khofifah. Romi menyatakan keduanya menginginkan Haris menduduki jabatan tersebut.
Legislator Minta KPK Profesional dan Transparan Selidiki Dugaan Keterlibatan Menag Yaqut
Ketum PPP Jual Beli Jabatan Kemenag Khofifah