Ketum PPP, Romahurmuziy
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memeriksa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi di Rumah Sakit. Romi merupakan tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan tersangka tergantung kebutuhan penyidikan. Sehingga, jika dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan Romi dilakukan di rumah sakit."Kalau ada kebutuhan dari penyidik untuk memeriksa tersangka bisa saja dilakukan pemeriksaan di rumah sakit atau di tempat lain misalnya," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4).Kata Fabri, hingga saat ini kondisi Romi sudah mulai membaik. Sehinga, pencabutan pembataran masih menunggu keputusan dari tim dokter rumah sakit Polri.Baca juga :
Majelis PPP Desak Muktamar Digelar Tahun Ini
Majelis PPP Desak Muktamar Digelar Tahun Ini
KPK OTT Ketum PPP Romahurmuziy Kasus Korupsi