Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen proyek dan barang bukti dari hasil penggeledahan di Kantor PT Adhi Karya di Makasar, Senin (29/4).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak pagi hari dan masih berlangsung hingga siang ini. Adapun penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara di Kabupaten Minahasa."Sampai saat ini diamankan sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik. Saat ini penggeledahan masih berlangsung," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (29/4).Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemendagri, Dudy Jocom dan Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Adi Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2011.Kasus Korupsi Adhi Karya KPK