Dirjen Risbang Kemristekdikti Ahmad Dimyati
Jakarta, Jurnas.com - Tak kurang dari Rp623 miliar dana penelitian asing masuk ke Indonesia sepanjang 2018. Dana tersebut diketahui untuk menggarap 521 penelitian yang dikolaborasikan dengan mitra dari dalam negeri.
Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Muhammad Dimyati menyebut, Amerika Serikat membawa dana penelitian paling banyak, yakni Rp120 miliar.
Sedangkan terbanyak kedua ialah Jepang dengan Rp108 miliar, disusul oleh Australia sebesar Rp96 miliar.
"Rata-rata setiap peneliti asing memiliki dana Rp1 miliar, dan juga sebagian membawa peralatan riset sendiri," ujar Dimyati kepada awak media pada Selasa (30/4) di Jakarta.
"Sedangkan mitra kerja (Indonesia) yang memiliki tugas untuk mendampingi dan bekerja sama dengan peneliti asing, memiliki dana pendampingan yang sangat kecil dibandingkan yang dimiliki peneliti asing tadi," imbuh dia.
Untuk tahun ini, lanjut Dimyati, pemerintah sudah menganggarkan Rp1 miliar untuk mendukung mitra kerja peneliti asing.
Dengan demikian, dia berharap Lemlitbang dan perguruan tinggi juga meningkatkan dana pendampingan untuk mitra kerja peneliti asing, agar penelitian asing lebih bermanfaat bagi mitra kerja peneliti asing dan lembaga asal mitra kerja.
Peneliti Asing Tak Berizin Masih Berkeliaran
"Peneliti asing dan mitra kerja pending harus dilindungi, agar dapat bekerja sama dengan baik. Untuk itu, harus ada peraturan yang wajib ditaati oleh kedua belah pihak secara jelas, terbuka, dan menguntungkan," jelas Dimyati.
Dimyati menambahkan, regulasi terkait penelitian asing akan dipertegas lagi dalam RUU Sistem Nasional Iptek yang sedang dibahas oleh pemerintah bersama DPR .
KEYWORD :Penelitian Asing Muhammad Dimyati