Otang Tua Korban dan kuasa hukumnya melaporkan seorang guru international ke Polres Jakarta Selatan. (Foto : Jurnas/Ginting).
Jakarta, Jurnas.com- Nasib kurang baik dialami anak di bawah umur dengan inisial JNA. Ia diduga menjadi korban penganiayaan gurunya di sekolah International School yakni Heritage School Jakarta. JNA sendiri saat ini duduk di kelas 6 dan mengikuti ujian nasional.
Orang tua korban, Alamsyah telah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2019, pihaknya melaporkan seorang guru Heritage School Jakarta bernama IR lantaran telah diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya JNA pada 19 Februari.
"Ada memar di bagian telinga. Anak saya bilang, dia `dibejek`, dari dalam kelas diseret keluar," jelas Alamsyah di Polres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Kronologis peristiwa kekerasan menurut Alamsyah terjadi saat putranya yang juga korban JNA tidak membawa perlengkapan kelas seni. Akibatnya, IR yang merupakan guru kesenian merasa tidak suka dan mulai melakukan tindak kekerasan.
IR sempat mendekatkan botol berisi lebah kepada korban, hingga melemparnya. Korban yang takut lalu berteriak dan lari ke pojok kelas. Guru tersebut akhirnya memegang korban dan mulai mencengkram kuat bagian kepala dekat belakang telinga korban, sehingga meninggalkan bekas luka memar.
"Mereka minta masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, tapi saya rasa kalau sudah pukul dan luka, bukan hanya luka fisik, tapi juga batin, traumatis, biarkan proses hukum yang menyelesaikan," tambahnya.
Kini tindakan penyelidikan dilimpahkan pada Polres Jakarta Selatan (Jaksel). IR selaku terlapor sudah dipanggil penyidik Polres Jaksel untuk dimintai keterangan.
Alamsyah dan kuasa hukum JNA juga telah melaporkan dugaan tindak kekerasan ini pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Sudah ada pertemuan mediasi yang difasilitasi KPAI, tapi belum ada hasil lanjut," beber Nadira SH selaku kuasa hukum JNA.
KEYWORD :Guru Korban Penganiayaan