Presiden Iran, Hasan Rouhani (Foto: Abedin Taherkenareh/EP)
Teheran, Jurnas.com - Adik laki-laki Presiden Hassan Rouhani, Hossein Fereidoun telah dijatuhi hukuman penjara karena tersangkut kasus korupsi.
Dikutip dari ISNA pada Sabtu (4/5), Hossein yang juga merupakan seorang kepercayaan dekat presiden, akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Tuduhan pelanggaran keuangan diketahui telah dimulai pada 2016 silam, dan dibawa oleh garis keras yang mendominasi peradilan negara.
Rouhani, seorang yang relatif moderat dalam sistem politik Iran, mengubah nama keluarganya beberapa dekade yang lalu.
Pengadilan Fereidoun dimulai pada bulan Februari, dan dia bebas dengan jaminan sejak menghabiskan satu malam di penjara pada 2017.
Dia telah memainkan peran sebagai bagian dari tim yang menegosiasikan perjanjian nuklir Iran 2015 dengan kekuatan dunia.
Diketahui sebelumnya, Iran di masa lalu telah memenjarakan sekutu mantan presiden karena tuduhan serupa.
Hassan Rouhani Hossein Fereidoun Iran