Ketua DPR, Bambang Soesatyo usai membuka World Parliamentary Forum on Sustainable Development (WPFSD) di Bali
Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai pernyataan Presiden Jokowi terhadap rumitnya prosedur berinvestasi di Indonesia merupakan otokritik yang sangat bagus.
Hal ini menunjukan bahwa presiden ingin para menteri sebagai pembantu presiden terus berkerja keras dan tidak serta merta menganggap semua sudah berjalan lancar. Namun tetap bekerja mencari celah dimana kekurangan yang ada, sehingga bisa diperbaiki untuk kemakmuran dan kesejahteraan bangsa.“Saya dapat memahami jika presiden tidak puas dengan kinerja para menteri dan para kepala daerah yang masih mempersulit perijinan sehingga investor lari ke negara lain. Ketidakpuasan Presiden Joko Widodo karena masih adanya prosedur yang berbelit dalam berinvestasi itu, tentu akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja dengan DPR RI,” ujar Bamsoet usai mengikuti Musyawarah Pembangunan dan Perencanaan Nasional (Musrenbangnas) 2019 yang dibuka Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis (9/5).Turut hadir antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua DPD RI Osman Sapta Odang, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro serta jajaran menteri Kabinet Kerja, Gubernur, Walikota dan Bupati seluruh Indonesia.Baca juga :
Paripurna Sepakati Perpanjangan Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Perubahan UU Narkotika
“Indonesia berhasil menempati peringkat 73 Indeks Kemudahan Berusaha versi World Bank 2018. Indeks Keyakinan Konsumen Indonesia juga tinggi, Bank Indonesia mencatat nilainya mencapai 128,1. Ini menunjukan bahwa Indonesia sebenarnya masih menjadi primadona investasi,” tutur Bamsoet.Tak hanya itu, Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memandang semakin membaiknya stabilitas sistem keuangan pada triwulan I 2019, juga harus didukung dengan membaiknya stabilitas politik nasional. Terutama pasca Pemilu 2019, setiap elite politik dan pemangku kepentingan harus kembali solid sebagi satu bangsa.
Paripurna Sepakati Perpanjangan Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Perubahan UU Narkotika
Warta DPR Ketua DPR Bambang Soesatyo