Terdakwa kasus hoax Ratna Sarumpaet saat menjawab pertanyaan majelis hakim di PN Jaksel. (Foto : Jurnas/Ginting).
Jakarta, Jurnas.com- Pengakuan demi pengakuan disampaikan oleh terdakwa kasus hoax Ratna Sarumpaet. Terutama seputar operasi plastik pada bagian wajahnya. Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus hoax yang menjeratnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ibunda dari artis Atiqa Hasholan ini mengaku sudah menjalani operasi plastik selama empat kali. Ratna menyebut pertama kali menjalani operasi wajah pada usia 65 tahun. Sayangnya, operasi yang ke empat terlihat buruk atau tidak sesuai dengan keinginannya.
Hal itu terungkap saat Majelis Hakim Joni meminta dirinya menjelaskan kegiatan terdakwa usai menjalani operasi itu di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika. Ratna mengaku hanya menunggu di rumah sakit itu, termasuk menanyakan hasil operasinya tersebut.Ia juga tak bisa berbuat apa-apa dengan melihat hasilnya. Sampai akhirnya ia terpaksa menunggi selama 1 hari di rumah sakit tersebut.
"Ya nggak ada lagi yang saya bisa lakukan. Dari awal, beliau (dokter) sudah katakan itu. Jadi saya pasrah aja dan saya menunggu,” papar Ratna.Ratna Sarumpaet Joni Sidang