Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (foto: Jurnas)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini uang ratusan juta rupiah yang disita tim penyidik saat penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait dengan kasus suap jual beli jabatan.
Saat menggeledah ruang kerja Menag Lukman Hakim, penyidik KPK menyita uang Rp 180 juta dan US$ 30 ribu. Penggeledahan itu terkait kasus suap jual beli jabatan yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy."Yang pasti ketika ada barang bukti yang disita berarti itu diduga terkait dengan pokok perkaranya," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (14/5).Baca juga :
Puan Sampaikan 4 Poin Krusial Parlemen Indonesia-Pasifik dalam Menghadapi Tantangan Global
KPK memastikan akan terus mendalami mengenai uang tersebut. Termasuk mendalami pihak pemberi uang ratusan juta tersebut kepada Menteri Lukman.
Puan Sampaikan 4 Poin Krusial Parlemen Indonesia-Pasifik dalam Menghadapi Tantangan Global
Menag Lukman Hakim Jual Beli Jabatan PPP