Kivlan Zein usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. (Foto : Jurnas/Ginting).
Jakarta, Jurnas.com- Kivlan Zein baru saja selesai melakukan pemerikasaan sebagai saksi dari tersangka Eggi Sudjana dengan kasusdugaan makar. Kivlan Zein keluar dari Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.45 WIB.
Kivlan mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa memberikan keterangan banyak. “Sama kayak di bareskrim. Soal saya sebagai saksi untuk Eggi Sudjana yang omongannya 17 April,” ujar Kivlan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
“Saya nggak hadir di situ, saya gak bisa menerangkan dong. Jadi bagaimana terhadap Eggi. Saya kan gak biasa memberikan tanggapan karena bukan hak saya untuk memberikan tanggapan apa yang dilakukan orang,” sambungnya
Diberitakan sebelumnya, Eggi sempat menolak diperiksa sebagai tersangka dugaan makar dan tidak terima ponselnya disita oleh penyidik kala penangkapan bahkan enggan menandatangani berita acara penahanan.
Eggi dilaporkan lantaran diduga merencanakan makar setelah video pidatonya dilakukan di depan rumah Prabowo pada Selasa (17/4/2019) lalu yang menyerukan people power beredar di media sosial.
Kivlan Zein Eggi Sudjana Makar