Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta, Jurnas.com - Jelang pengumuman rekapitulasi hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyisakan empat provinsi yang belum selesai melakukan perekapan, yakni Riau, Sumatra Utara, Maluku, dan Papua.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong KPU untuk segera menyelesaikan rekapitulasi yang belum selesai di empat provinsi tersebut, serta memastikan seluruh hasil rekapitulasi nasional akan tetap diumumkan pada 22 Mei 2019.
"Serta bersifat valid dan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), sehingga dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Bamsoet, melalui rilisnya, Senin (20/5).
Selain itu, Bamsoet mendorong Polri untuk meningkatkan keamanan, kewaspadaan, dan pengawasan menjelang pengumuman rekapitulasi nasional Pemilu 2019. Ia meminta, agar kepolisian menurunkan personilnya di titik-titik yang berpotensi terjadinya penumpukan massa yang akan melakukan aksi.
"Sehingga kondisi di jalan maupun di tempat umum dapat tetap terjaga keamanannya dan tidak membuat masyarakat resah ketika bepergian atau melakukan aktivitas di luar rumah," tegasnya.
Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945
Bamsoet juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dalam merespons hasil rekapitulasi Pemilu 2019 dan tidak mudah percaya kepada berita-berita atau informasi yang belum diketahui pasti kebenarannya, serta secara bersama dapat menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif.
Pemilu 2019 Ketua DPR Bambang Soesatyo