Sabtu, 23/11/2024 08:27 WIB

Pansel KPK, Abraham Samad Ragu Campur Khawatir

Abraham berharap Presiden dapat meninjau kembali dan merubah serta merevisi komposisi Pansel KPK.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Jokowi telah menetapkan Pansel Capim KPK pada Jumat sore lalu. Penetapan tersebut telah sesuai dengan kebutuhan akan waktu bagi Pansel untuk bekerja secara efektif agar dapat memilih Capim KPK yang terbaik.

Namun demikian, Komposisi Pansel Capim KPK sebagiannya mengandung masalah serius. Dengan komposisi yang ada, ada nuansa bahwa Presiden lebih mempertimbangkan harmoni dan kompromi kepentingan elit dalam lingkaran terdekatnya daripada upaya yang sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi.

Setelah melihat dan mencermati daftar nama-nama orang yang dipilih masuk dalam Pansel KPK, Mantan Pimpinan KPK Abraham Samad mengatakan rasanya ada kekecewaan bercampur kekhawtiran tentang apa mungkin dengan komposisi Pansel KPK seperti sekarang ini bisa menjaring dan menemukan Calon Pimpinan KPK ber-integritas yang mampu memerangi Korupsi tanpa pandang bulu.

Oleh karena itu Abraham berharap Presiden dapat meninjau kembali dan merubah serta merevisi komposisi Pansel KPK, mengingat masih tersedia cukup banyak waktu untuk melakukan perubahan-perubahan Komposisi Pansel KPK dikarenakan masa berakhirnya Pimpinan KPK sekarang ini masih 7 bulan yaitu pada bulan Desember 2019.

"Jadi masih cukup banyak waktu yang tersedia untuk bisa menjaring dan menemukan Pimpinan KPK yg berintegritas, namun kita tidak bisa berharap banyak akan dapat menjaring dan menemukan Pimpinan KPK yang berintegritas kalau saja komposisi Pansel KPK seperti sekarang ini tetap dipertahankan," ucapnya.

KEYWORD :

Pansel KPK Abraham Samad




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :