Dirjen GTK Kemdikbud Supriano (dua dari kiri) dan Ketua LP Maarif NU Arifin Junaidi (tengah)
Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya bertemu dengan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) pada Senin (20/5).
LP Ma`arif NU sebelumnya memprotes Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Supriano mengenai Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) pelatihan kepala sekolah, yang didominasi oleh kampus Muhammadiyah.
Supriano menerangkan, terdapat 14 perguruan tinggi yang ditetapkan sebagai LPD pelatihan kepala sekolah. 13 di antaranya merupakan kampus Muhammadiyah. Sementara satu sisanya ialah Universitas Pamulang (Unpam).
Penetapan LPD tersebut, kata Supriano, sudah melewati sejumlah proses dan disaring berdasarkan kriteria serta syarat yang telah ditentukan.
“Tidak semua usulan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, Red) disetujui, Ada juga juga yang ditolak. Dari kampus Muhammadiyah juga ada yang ditolak. Artinya, melalui proses,” terang Supriano dalam konferensi pers di Kantor Kemdikbud Jakarta.
Ditambahkan oleh Sekretaris Ditjen GTK Muhammad Qudrat Wisnu Aji, kebutuhan LPD di Indonesia sebenarnya cukup banyak, mengingat jumlah kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat sebanyak 230 ribuan.
Dengan demikian, peluang kampus-kampus NU untuk lolos sebagai LPD pelatihan kepala sekolah juga tinggi, selagi memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).
“Kemungkinan itu sangat besar untuk membuka LPD-LPD lainnya, sepanjang memenuhi persyaratan dari LP2KS. Kami upayakan 230 ribu itu diselesaikan dalam waktu dua tahun,” jelas Wahyu.
Sementara Ketua LP Ma’arif NU Pusat Arifin Junaidi menegaskan protes yang dia layangkan bukan bentuk kecemburuan sosial, hanya karena LPD diisi oleh kampus Muhammadiyah.
Akan tetapi, lanjut Arifin, LP Ma’arif NU juga menaungi puluhan ribu madrasah yang berkepentingan terhadap pelaksanaan LPD tersebut.
Walhasil, dari pertemuan dengan Dirjen GTK Kemdikbud, Arifin menyebut sudah menyepakati sejumlah poin, antara lain Forum Rektor NU akan mengajukan usulan kampus-kampus NU sebagai LPD pelatihan kepala sekolah.
“Kami juga sepakat untuk menggabungkan SK kedua dan SK ketiga yang berisi LPD-LPD itu. Kalau SK kedua itu kan isinya PTN dan SK ketiga kampus Muhammadiyah. Untuk SK selanjutnya akan melebur dua SK ini, dan ditambah dari PTNU (Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, Red),” papar Arifin.
Jumlah kampus NU yang akan diajukan sebagai LPD masih akan menunggu keputusan Forum Rektor NU. Arifin memastikan, sebelum libur lebaran usulan tersebut sudah masuk ke Kemdikbud.
“Yang diajukan PTNU mengikuti kriteria yang telah ditetapkan, adapun juga prosedurnya,” tandas dia.
KEYWORD :Kampus NU LPD Kepala Sekolah Kemdikbud