Pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Sandiaga
Jakarta, Jurnas.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi Pilpres 2019 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Prabowo menyebut, kontestasi pesta demokrasi lima tahunan itu berlangsung penuh dengan kecurangan. Untuk itu, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga akan menempuh jalur hukum."Kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," kata Prabowo, dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).Prabowo mengatakan, pihaknya kecewa lantaran KPU tidak melakukan upaya perbaikan atas berbagai kesalahan dalam seluruh proses pemilu. Sehingga tidak tercermin hasil pemilu yang jujur dan adil.Baca juga :
Prabowo Bertekad Lanjutkan Pembangunan IKN
"Kami juga telah memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil. Namun hingga pada saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut,” ucap Prabowo.Prabowo menambahkan, pihaknya akan terus menempuh upaya hukum dan konstitusional dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas atas dugaan kecurangan pada pemilu 2019.
Prabowo Bertekad Lanjutkan Pembangunan IKN
Pilpres 2019 Prabowo Subianto Sandiaga Uno