Sabtu, 23/11/2024 19:22 WIB

Anggota DPR Imbau Bawaslu Kasih Laporan Evaluasi Pemilu 2019

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diimbau untuk memberikan laporan evaluasi kepada DPR RI seputar penyelenggaraan Pemilu serentak 2019. Hal itu mengingat adanya dugaan kecurangan dan sengketa hasil Pemilu 2019.

Bawaslu RI

Jakarta, Jurnas.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diimbau untuk memberikan laporan evaluasi kepada DPR RI seputar penyelenggaraan Pemilu serentak 2019. Hal itu mengingat adanya dugaan kecurangan dan sengketa hasil Pemilu 2019.

Imbauan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Al Muzammil Yusuf dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Senin (20/5/2019).

Seperti diketahui, pada Pemilu serentak lalu yang menyatukan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), dugaan kecurangan masif terjadi, terutama pada perhitungan suara untuk Pilpres.

“Undang-Undang Pemilu memberikan kewajiban kepada Bawaslu untuk memberi laporan periodik manakala dibutuhkan. Dan hari ini sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, kami mendesak kepada Pimpinan DPR untuk memerintahkan komisi terkait, agar Bawaslu memberi laporan evaluasi kepada DPR sebagai kewajiban Bawaslu,” ucap politisi F-PKS tersebut.

Pada forum resmi DPR RI itu, Pimpinan DPR RI didesak memerintahkan Komisi II DPR RI untuk meminta Bawaslu menyerahkan laporan evaluasi Pemilu. Dari laporan ini diharapkan ada perbaikan untuk kualitas Pemilu masa depan sekaligus juga mengungkap banyak dugaan kecurangan, kekurangan yang harus segera diperbaiki, dan maladminstrasi yang dilakukan para penyelenggara Pemilu.

KEYWORD :

Warta DPR Pemilu 2019 Bawaslu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :