Bawaslu RI
Jakarta, Jurnas.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diimbau untuk memberikan laporan evaluasi kepada DPR RI seputar penyelenggaraan Pemilu serentak 2019. Hal itu mengingat adanya dugaan kecurangan dan sengketa hasil Pemilu 2019.
Imbauan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Al Muzammil Yusuf dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Senin (20/5/2019).Seperti diketahui, pada Pemilu serentak lalu yang menyatukan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), dugaan kecurangan masif terjadi, terutama pada perhitungan suara untuk Pilpres.“Undang-Undang Pemilu memberikan kewajiban kepada Bawaslu untuk memberi laporan periodik manakala dibutuhkan. Dan hari ini sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, kami mendesak kepada Pimpinan DPR untuk memerintahkan komisi terkait, agar Bawaslu memberi laporan evaluasi kepada DPR sebagai kewajiban Bawaslu,” ucap politisi F-PKS tersebut.Warta DPR Pemilu 2019 Bawaslu