Demo Bawaslu Ricuh
Jakarta, Jurnas.com - Aparat kepolisian terpaksa membubarkan aksi demo secara paksa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5) dini hari. Pembubaran paksa itu terpaksa dilakukan setelah negosiasi polisi tidak diindahkan aksi demo.
Polisi pukul mundur aksi massa dengan menembakkan gas air mata. Bentrokan antara aparat kepolisian dengan massa tidak dapat dihindarkan.
Massa pendemo yang masih bertahan di Jalan Kebon Kacang, menyerang aparat kepolisian dengan kembang api, botol kaca, dan batu. Personel polisi anti huru-hara terus bergerak ke arah massa aksi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono juga tampak memimpin personel untuk membubarkan paksa massa aksi. Dia didampingi oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan dan pejabat utama Polda Metro Jaya.
Sebelum bentrokan terjadi, Polisi sebelumnya sudah memberikan peringatan tiga kali kepada massa aksi untuk segera membubarkan diri. Namun, aksi massa menghiraukan peringatan tersebut.
KEYWORD :Demo Bawaslu Ricuh Polisi Pemilu 2019