Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekretaris Direktur Utama PT PLN, Dani Werdaningsih terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Dani akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi penyidikkan Dirut PT PLN, Sofyan Basir sebagai tersangka kasus tersebut."Dani Wedaningsih dipanggil penyidik sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Rabu (22/5).Selain Dani, lanjut Febri, pihaknya juga memangil pihak swasta Muhisam. Dia juga akan dimintai keterangan selaku saksi untuk Sofyan Basir.Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir