Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (foto: Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
"Tadi dimintakan keterangan terkait penyelenggaraan haji," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Rabu (22/5).Febri menegaskan, pemeriksaan Lukman Hakim tidak berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang menjerat eks Ketum PPP Romahurmuziy (Romi).Baca juga :
Puan Sampaikan 4 Poin Krusial Parlemen Indonesia-Pasifik dalam Menghadapi Tantangan Global
"Bukan (pengembangan suap jual beli jabatan di Kemenag), terkait posisi dan kewenangan yang bersangkutan di Kementerian Agama," terangnya.
Puan Sampaikan 4 Poin Krusial Parlemen Indonesia-Pasifik dalam Menghadapi Tantangan Global
Menag Lukman Hakim Jual Beli Jabatan PPP