Sabtu, 23/11/2024 16:24 WIB

Putusan Prancis Ekstradisi Insinyur Iran ke AS Sarat Kepentingan Politik

 Putusan pengadilan Prancis bermotivasi politik dan bertentangan dengan prinsip-prinsip perjanjian nuklir Iran serta aturan internasional lainnya.

Bendera kebangsaan Iran (Foto: AFP)

Teheran, Jurnas.com - Pemerintah Iran menyebut ada motivasi politik terkait putusan pengadilan Prancis mengekstradisi insinyur Iran ke Amerika Serikat (AS) atas tuduhan mengimpor teknologi Amerika untuk keperluan militer.

Pengadilan di Aix-en-Provence, Prancis selatan, menyetujui ekstradisi Jalal Rouhollahnejad ke AS atas tuduhan mengimpor teknologi AS secara ilegal untuk keperluan militer atas nama perusahaan Iran.

Sejumlah perusahaan yang bekerja di bidang kedirgantaraan mengatakan, putusan pengadilan Prancis bermotivasi politik dan bertentangan dengan prinsip-prinsip perjanjian nuklir Iran serta aturan internasional lainnya.

Rouhollahnejad ditahan pada 2 Februari di bandara Nice saat turun dari pesawat yang datang dari Teheran. Para pejabat kehakiman AS mengklaim, insinyur Iran berusaha untuk mengimpor sistem microwave industri daya tinggi dari AS digunakan untuk keperluan militer di Iran.

Perusahaan kedirgantaraan Iran mengatakan dalam pernyataannya bahwa sistem microwave industri daya tinggi adalah teknologi non-militer modern yang digunakan mendeteksi Kendaraan Udara Tak Berawak (UAV) yang terbang di situs sensitif seperti bandara.

"Jadi teknologinya tidak menggunakan militer. Mereka juga tidak di bawah sanksi AS," katanya.

Ia menambahkan, salah satu hak dasar negara mana pun menggunakan teknologi tersebut dalam peraturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) untuk melindungi wilayah udaranya dan memberikan keamanan bagi yang sensitif situs seperti bandara sipil.

"Langkah semacam itu akan memiliki dampak serius bagi pedagang dan spesialis Prancis yang bekerja di Iran," kata pernyataan itu.

Pengacara Rouhollahnejad juga mengatakan surat perintah penangkapan AS itu bermotivasi politik dan menekankan bahwa ia akan terus menolak ekstradisi dari Perancis.

Hakim AS mengklaim bahwa insinyur berusia 41 tahun itu bertindak atas nama perusahaan yang terkait dengan Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran, yang masuk daftar hitam pemerintahan Presiden AS Donald Trump bulan lalu.

KEYWORD :

Iran Amerika Serikat Irak Timur Tengah Prancis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :