Minggu, 24/11/2024 02:14 WIB

KPK Masih Menunggu Itikad Baik Sofyan Basir

Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 belum juga hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK).

Dirut PLN, Sofyan Basir

Jakarta, Jurnas.com - Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 belum juga hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hingga sore ini Sofyan Basir belum memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Sampai saat ini lebih dari Pukul 14, tersangka SFB (Sofyan Basir) belum datang memenuhi panggilan KPK," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (27/5).

Kata Febri, belum ada rencana penjadwalan ulang terhadap pemeriksaan Sofyan Basir. Menurutnya, penyidik KPK masih menunggu Sofyan Basir bersikap kooperatif.

"Artinya KPK masih menunggu agar SFB beritikad baik dan kooperatif datang ke penyidik hari ini," tegasnya.

Sebelumnya Sofyan Basir sudah mangkir dari pemeriksaan KPK pada Jumat (24/5). Sehingga KPK melakukan penjadwalan ulang hari ini.

Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 dari pengembangan kasus yang telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

Sofyan Basir diduga bersama-sama Eni Saragih dan Idrus menerima suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga mendapat jatah sama dengan Eni dan Idrus.

KEYWORD :

Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :