Minggu, 24/11/2024 01:41 WIB

Kiai Marsudi: Tak Boleh Bawa Nama Agama untuk Berbuat Kerusuhan

Kerusuhan dalam aksi demonstrasi 21 dan 22 Mei 2019 terjadi karena ada aturan yang dilanggar.

Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud

Jakarta, Jurnas.com - Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud mengatakan, upaya persatuan bangsa harus terus dilakukan. Termasuk dengan menindak siapa pun pihak yang membuat kerusuhan dan perpecahan bangsa.

Menurut Kiai Marsudi, kerusuhan dalam aksi demonstrasi 21 dan 22 Mei 2019 terjadi karena ada aturan yang dilanggar.

"Kalau aturan tidak dilanggar tak akan ada tarik menarik ini salah siapa, itu salah siapa," jelas Kiai Marsudi saat menghadiri peringatan hari Pancasila 1 Juni di DPP PDIP, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Ditanya soal kinerja pengamanan dalam aksi demonstrasi 21 dan 22 Mei, Kiai Marsudi menilai semua perlu melakukan perbaikan.

"Semua harus selalu ditambah dan diperbaiki. Tapi saya mengapresiasi aparat dalam menjaga kertertiban, walau kekuarangan pasti ada," jelasnya.

Lantas, apakah PBNU mendukung proses pengusutan terhadap para elit dan semua pihak yang terlibat dalam kerusuhan? "Pasti dong. Siapa pun yang melanggar, hukum harus ditegakkan," jelasnya.

Bagi Kiai Marsudi, tak ada perbuatan rusuh yang boleh mengatasnamakan agama. Apalagi membawa-bawa kata jihad untuk membuat kerusuhan.

"Yang ditindak adalah yang membuat kerusuhan. Sedangkan agama tidak menyuruh untuk rusuh," katanya.

Kiai Marsudi berharap, jangan sampai masyarakat terkelabui dengan tampilan luar, ataupun hanya melihat pakaiannya kemudian boleh mengatasnamakan agama.

"Kopiah, surban, jubah itu bukan agama. Tidak bisa segitunya memahami agama. Apakah kalau ganti baju ganti pakaian, berarti ganti agama? Kan tidak begitu," jelasnya.

KEYWORD :

KH Marsudi Syuhud PBNU Kerusuhan Demonstrasi 21 dan 22 Mei 2019




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :