Rumah KPR (Foto: Kementerian PUPR)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) optimistis target Program Satu Juta Rumah tahun ini sebanyak 1.250.000 unit dapat tercapai.
Program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 2015 lalu itu bertujuan meningkatkan ketersediaan rumah di Indonesia dengan komposisi 70 persen rumah MBR, dan 30 persen rumah non MBR.
“Capaian Program Satu Juta Rumah status per 27 Mei 2019 sudah mencapai angka 400.500 unit. Masih sesuai target sehingga kami optimis bisa tercapai,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, pada Selasa (28/5) di Jakarta.
Dari capaian 400.500 unit rumah yang ada, tercatat rumah yang dibangun untuk MBR telah mencapai 86 persen, sementara 14 persen merupakan rumah non MBR.
Dari jumlah itu, lanjut Khalawi, rumah MBR yang dibangun oleh Kementerian PUPR berjumlah 56.070 unit, skema Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sebanyak 37.949 unit, rumah MBR yang dibangun pengembang 247.270 unit, dan dibangun masyarakat 2.889 unit.
Sedangkan pembangunan rumah non subsidi oleh pengembang sebanyak 56.232 unit dan masyarakat sebanyak 90 unit.
Menurut Khalawi, angka ini akan terus bertambah hingga akhir tahun ini karena Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan akan meningkatkan program rumah berbasis komunitas seperti perumahan para pemangkas rambut di Garut.
“Saat ini sudah 13 kabupaten/kota yang telah mengajukan program ini di mana lahan telah disediakan,” jelas Khalawi.
Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015, capaian Program Satu Juta Rumah terus meningkat yakni pada 2015 sebanyak 699.770 unit, 2016 sebanyak 805.169 unit, dan 2017 sebanyak 904.758 unit.
Pada 2018, untuk pertama kalinya capaian Program Satu Juta Rumah mencapai 1.132.621 unit. Secara keseluruhan dari 2015 hingga 2018 telah terbangun 3.542.318 unit rumah.
KEYWORD :Satu Juta Rumah Kementerian PUPR