Minggu, 24/11/2024 01:29 WIB

Turki Bebaskan Mantan Ilmuan NASA

Tindakan oleh Turki itu dilakukan sehari setelah Presiden AS Donald Trump dan rekannya dari Turki berbicara di telepon tentang hubungan bilateral.

Kombo ini menunjukkan Serkan Golge, warga negara ganda Turki-AS, yang ditangkap di Turki pada 2016.

Jakarta, Jurnas.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Morgan Ortagus menyebutkan, Turki telah melepaskan mantan ilmuwan NASA setelah hampir tiga tahun dipenjara. Ia menyebut langkah itu sebagai berita sambutan di tengah ketegangan antara kedua negara karena berbagai masalah.

"Kami menyambut baik berita bahwa Serkan Golge telah dibebaskan dari penjara hari ini," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Morgan Ortagus dikutip PressTV.

"Kami ingin memuji mereka karena melakukan hal yang benar hari ini dengan membebaskannya," tambahnya.

"Kami akan terus mengikuti kasus Golge dengan cermat bersama dengan yang melibatkan staf lokal kami sendiri."

Tindakan oleh Turki itu dilakukan sehari setelah Presiden AS Donald Trump dan rekannya dari Turki berbicara di telepon tentang hubungan bilateral.

Warga negara Turki-Amerika berusia 39 tahun itu ditangkap pada tahun 2016 ketika ia berada di Turki untuk mengunjungi keluarganya, setelah upaya kudeta terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Golge awalnya dinyatakan bersalah sebagai anggota organisasi teroris bersenjata awal tahun ini dan dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun penjara. Namun pengadilan banding mengubah hukuman penjara menjadi lima tahun setelah mendapati dirinya bersalah karena membantu organisasi teroris yang dipimpin oleh ulama oposisi yang bermarkas di AS Fethullah Gulen, yang Turki tuduh berada di balik kudeta yang gagal. Ankara berulang kali meminta Washington untuk mengekstradisi tokoh oposisi ke Turki.

Bulan lalu, dua senator AS memperkenalkan RUU dua partai untuk menjatuhkan sanksi pada pejabat Turki yang bertanggung jawab atas penahanan warga AS dan staf konsulat lokal di Turki.

KEYWORD :

Ilmuan NASA Turki




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :