Peserta aksi massa kawal putusan MK mulai berdatangan. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Beberapa aksi massa selalu saja terlihat anak-anak di bawah umur yang ikut diantara kerumunan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta para pendukung pasangan Capres dan Cawapres untuk tidak melibatkan anak-anak di bawah umur untuk menyampaikan aspirasi poilitiknya. Hal ini juga merujuk pada sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK.
"Kami mengimbau kepada semua pihak agar tidak menyalahgunakan anak untuk kepentingan menyikapi hasil putusan MK, baik saat putusan dibacakan oleh MK maupun pascaputusan," kata Ketua KPAI Susanto kepada awak media, Kamis (27/6).
Ketua KPAI Susanto meminta agar anak-anak tidak dipengaruhi oleh kepentingan yang bersifat politis. Hal ini penting, agar anak-anak memiliki tumbuh kembang sesuai dengan kondisi yang baik dan normalnya anak-anak.
"Anak memiliki hak untuk tumbuh kembang dengan baik tanpa infiltrasi kepentingan politik," jelas Susanto.
Aksi Massa KPAI Gedung MK