Gedung KPK
Jakarta, Jurnas.com - Dari 376 pendaftar, sebanyak 192 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Yenti Ganarsih mengatakan, pihaknya telah merampungkan seleksi administratif terhadap 376 orang yang mendaftar Capim KPK.
"Dari 376 orang pendaftar Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019-2023c yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 192 orang," kata Yenti, dalam konferensi pers, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7).
Kata Yenti, tahapan proses seleksi administrasi dilakukan secara objektif dan mengacu pada Undang-Undang yang berlaku.
"Mengacu sesuai dengan Undang-Undang, kita lihat berkas administratif ada beberapa yang tidak pakai format di dalam berkas tersebut. Kemudian juga masalah pekerjaan 15 tahun dalam bidang hukum, perbankan maupun auditor," terang Yenti.
Para peserta yang lulus proses seleksi administrasi diumumkan melalui situs Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id, Kamis (11/7).
Yenti mengatakan, 192 calon yang lulus uji administrasi diwajibkan mengikuti tes uji kompetensi yang bakal digelar di Pusdiklat Kementerian Sekretariat, Jalan Gaharu I nomor 1, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).
"Tes uji kompetensi itu meliputi objective test dan penulisan makalah," ucap Yenti.
Yenti menyampaikan Pansel Capim KPK berharap masyarakat berperan aktif menyampaikan mmasuka secara tertulis dari masyarakat terhadap nama-nama pendaftar Capim KPK masa jabatan 2019-2023.
Masukan dari masyarakat, katanya, akan menjadi pertimbangan Pansel dalam proses seleksi calon pimpinan Lembaga Antikorupsi.
"Masukan dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi sejak 11 Juli hingga 11 September 2019," katanya.
Menelisik pada nama-nama pendaftar yang lulus uji administrasi, tiga Komisioner KPK Jilid IV, yakni Alexander Marwata, Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan termasuk nama yang lolos seleksi administratif.
Selain itu, terdapat nama Deputi Pencegahan yang juga Plt Sekjen KPK, Pahala Nainggolan dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono.
Sementara dari unsur Kejaksaan, lima nama Jaksa yang direkomendasikan Kejaksaan Agung dinyatakan lolos seleksi. Kelima Jaksa itu, yakni Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo; Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha, Johanis Tanak; Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, M Rum; Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ranu Mihardja; serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi.
Sedangkan dari unsur Polri terdapat setidaknya 13 nama jenderal aktif, diantaranya Kapolda Sumsel yang juga mantan Deputi Penindakan KPK, Irjen Firli Dahuri; Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Antam Novambar; Pati Bareskrim yang kini bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun.
Selain itu terdapat nama Pati Bareskrim Polri yang bertugas di Kementerian Ketenagakerjaan Brigjen M Iswandi Hari; Widyaiswara Madya sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto; Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul; Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri Irjen Juansih dan Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.
Terdapat juga nama Wakapolda Jawa barat Brigjen Akhmad Wiyagus, staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin, dan staf Ahli Kapolri Irjen Yovianes Mahar. Tak hanya perwira aktif, terdapat juga purnawirawan seperti mantan Kabareskrim yang juga mantan Kepala BNN Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar.
Berikut rincian klasifikasi Capim KPK yang lolos seleksi administrasi:
Akademisi/Dosen: 40 orang
Advokat/Konsultan Hukum: 39 orang
Korporasi: 17 orang
Jaksa/Hakim: 18 orang
TNI: -
Polri: 13 orang
Auditor: 9 orang
Komisioner/Pegawai KPK: 13 orang
Lain-lain (PNS, Pensiunan, Wiraswasta, NGO, Pejabat Negara): 43 orang.
Pansel Capim KPK Pimpinan KPK DPR