Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kecewa dengan hasil kerja tim pencari fakta (TPF) bentukan Polri yang gagal mengungkap pelaku di balik penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, TPF bentukan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian tidak membuahkan hasil yang maksimal dalam kasus Novel.
"Wajar jika KPK kecewa karena sampai saat ini, bahkan pelaku lapangan belum ditemukan," kata Syarif, saat dikonfirmasi, Rabu (17/7).
Padahal, kata Syarif, KPK sejak awal berharap, tim yang bekerja sejak enam bulan lalu itu mampu mengungkap peneror Novel. Menurutnya, KPK berharap tim tersebut mengungkap aktor utama di balik penganiayaan Novel.
"Namun dari yang kita lihat tadi belum ada calon tersangka. Belum ada perkembangan signifikan untuk menemukan pelaku," katanya.
Meski demikian, kata Syarif, kerja Tim Pakar mengonfirmasi serangan terhadap Novel bukan serangan bersifat pribadi, tapi karena pekerjaan yang dilakukannya dalam pemberantasan korupsi di KPK. Menurut Syarif, KPK sejak awal meyakini hal serupa.
"Sehingga kami juga memandang, serangan terhadap Novel bukan serangan terhadap pribadi, bahkan ini kami pandang serangan terhadap institusi KPK," katanya.
Namun, Syarif menyatakan, KPK tidak memahami pernyataan Tim Pakar yang menyebut adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan atau excessive use of power oleh Novel dalam menangani sejumlah perkara korupsi hingga menimbulkan dendam dari pelaku teror. KPK menegaskan dalam melaksakan tugasnya Penyidik menggunakan wewenang sesuai hukum acara yang berlaku.
"Jadi tidak ada perbuatan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Bahkan dalam kasus Buol, justru Novel dan tim yang diserang dan hampir ditabrak saat menjalankan tugasnya," tegasnya.
Sebelumnya, tim gabungan gagal mengungkap pelaku maupun dalang di balik penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sepanjang pemaparan hasil laporan di Mabes Polri, tim sama sekali tidak menyebut nama pelaku atau dalang penyerangan.
Anggota tim gabungan Nur Kholis dalam paparannya hanya merekomendasikan pada Polri untuk menyelidiki lebih lanjut tiga orang tak dikenal yang diduga kuat terlibat kasus itu.
Tiga orang tersebut adalah, satu orang yang mendatangi kediaman Novel pada April 2017 dan dua orang yang ada di Masjid Al Ikhsan dekat kediaman Novel pada 10 April 2017.
"TPF (tim pencari fakta) rekomendasikan kepada Polri untuk mendalami fakta keberadaan satu orang tidak dikenal yang mendatangi kediaman korban pada tanggal 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat masjid," ujar Nur Kholis di Mabes Polri, Rabu (17/7).
KEYWORD :Penyidik KPK Novel Baswedan Tim Satgas Polri