Minggu, 24/11/2024 01:20 WIB

44 Pemerintah Daerah Terima Hibah Kapal Pelra

Kementerian Perhubungan menyerahkan 44 unit kapal Pelra kepada 44 pemerintah daerah di Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Jakarta, Jurnas.com – Sedikitnya 44 dari total 94 kapal pelayaran rakyat (pelra) yang dibangun Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018, resmi dihibahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di Kantor Kementerian Perhubungan, hari ini (18/7/2019). 

“Saya minta agar kapal pelra ini dapat dirawat dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Dinas Perhubungan dan setiap tahunnya ada anggaran untuk perawatan. Jadi saat dilakukan monitoring, kapal dalam kondisi baik, terawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo usai menandatangani perjanjian hibah kapal pelra dengan Pemda.

Menurutnya, program-program Pemerintah yang dijalankan harus tepat sasaran, tepat guna dan mampu memberi manfaat kepada masyarakat.

“Semoga keberadaan kapal pelra ini dapat meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Pemerintah Daerah yang diwakili Bupati Barru, Suardi Saleh menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub atas perhatian dan bantuannya kepada Pemerintah Daerah karena selama ini yang menjadi kendala bagi Pemda adalah pelayanan untuk masyarakat di kepulauan karena keterbatasan akses.

“Kami yakin setiap Pemda memiliki impian untuk mendapatkan kapal yang lebih representatif untuk menjadi moda transportasi masyarakat kepulauan yang selama ini belum bisa terpenuhi dengan baik. Selanjutnya, komitmen Pemda ialah bagaimana bantuan ini bisa betul-betul dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat di kepulauan,” kata Bupati Barru.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko mengatakan, kapal perla merupakan salah satu moda pada rangkaian konektivitas yang paling kecil dan paling dibutuhkan oleh masyarakat karena dapat menjangkau daerah-daerah yang tidak bisa disandari atau dilalui kapal perintis.

“94 kapal tersebut dibangun di 16 galangan nasional di Jawa Timur, Jawa Tengah, Lombok, dan Sulawesi Selatan,” terang Wisnu.

Sebagai informasi, kapal pelra yang dihibahkan berukuran GT 35 dengan kapasitas angkut 24 penumpang, 10 Ton barang, 5 orang awak kapal, dan kecepatan kapal 9 Knot.

Selanjutnya 44 unit kapal pelra ini akan segera dimobilisasi dalam waktu dekat ke daerah masing-masing dengan anggaran APBN yang telah disiapkan. Sedangkan untuk 50 unit kapal pelra akan segera menyusul untuk dihibahkan setelah persyaratan administratif terpenuhi.

Berikut ini adalah 44 Pemda penerima hibah kapal pelra, yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Lampung, Provinsi Sulawesi Barat, Kota Bima, Kota Sabang, Kabupaten Barru, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Natuna, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Takalar, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Tanggamus, Kota Denpasar, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Bengkulu, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Bengkulu, Kota Dumai, Kota Makassar, Kota Pariaman, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bintan, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Rokan Hili dan Kabupaten Siak.

KEYWORD :

Kapal Pelra Perhubungan Laut Pemerintah daerah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :