Sabtu, 23/11/2024 15:32 WIB

Pengusaha Truk Minta Subsidi Solar Dicabut

Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan (kiri) dan Wakil Ketua Umum DPP Aptrindo Kyatmaja Lookman saat menyampaikan keterangan terkait usulan Aptrindo agar subsidi BBM jenis solar untuk truk logistik dicabut.

Jakarta, Jurnas.com - Para pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta pemerintah untuk mencabut subsidi BBM jenis solar untuk truk dengan roda 6 ke atas. Mereka merasa selama ini pemerintah membatasi penggunaan BBM jenis solar bagi truking.

"Akibat pembatasan tersebut banyak anggota Aptrindo yang akhirnya antre hingga berjam-jam di SPBU hanya untuk memeroleh solar," kata Ketua DPP Aptrindo Gemilang Tarigan saat berdiskusi bersama Jakarta Transportasi Forum (JTF) di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Tarigan mengatakan, Aptrindo telah menyampaikan langsung usulannya tersebut pada saat rapat dengan stakeholder terkait di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Rapat itu juga diikuti PT Pertamina, PT AKR Corporindo, dan DPP  Hiswana Migas.

Menurutnya, dari pada penggunaan BBM jenis solar dibatasi, pengusaha truk justeru lebih setuju jika harga BBM jenis solar subsidi dihapuskan saja. Alasannya, subsidi BBM terhadap truk logistik selama ini tidak tepat sasaran.

"Yang menikmati subsidi tersebut bukan pengusaha truk tetapi justeru dinikmati oleh pengguna truk atau pemilik barang karena tarif angkutnya murah," ujar Tarigan.

Selama ini, lanjut Tarigan, tarif angkutan barang selalu mengacu pada harga BBM yang digunakan. "Makanya lebih baik industri logistik tidak perlu lagi subsidi, diserahkan saja pada mekanisme pasar," tegas Tarigan.

Wakil Ketua Umum DPP Aptrindo Kyatmaja Lookman menyampaikan, pada saat rapat bersama BPH Migas ada usulan lembaga tersebut menyurati PT Pertamina untuk memberikan batasan pendistribusian kepada pengguna BBM bersubsidi maksimum 200 liter pertransaksi perhari.

"Padahal bagi truk anggota Aptrindo yang melayani rute dari dan ke luar kota, mustahil adanya pembatasan jumlah BBM dalam jumlah tertentu karena bisa memengaruhi aktivitas logistik," kata Kyat.

Berdasarkan data BPH Migas, kuota JBT jenis minyak solar tahun 2019 secara nasional sebesar 14,5 juta KL (dicadangkan 500.000 KL). Adapun realisasi Januari - 31 Mei 2019 mencapai 6,4 juta KL atau sebesar 45,73% dari kuota penetapan. Berdasarkan realisasi tersebut (dimana realisasi seharusnya sebesar 41% dari kuota penetapan), apabila tidak dilakukan pengendalian pendistribusian JBT jenis minyak solar maka berpotensi over kuota tahun 2019.

"Jika tidak diantisipasi, BPH Migas menyatakan akan ada 498 kabupaten/kota yang berpotensi over kuota dan 16 kabupaten/kota yang under kuota JBT jenis minyak solar tahun 2019," kata Kyat.

Bahkan, lanjut Kyat, berdasarkan realisasi harian, maka diprognosakan bahwa kuota JBT sebesar 14.500.000 KL akan habis tersalurkan pada 8 Desember 2019. Dengan kata lain, selama 23 hari di akhir tahun 2019 tidak tersedia lagi JBT jenis minyal solar. Untuk itu diperlukan pengendalian dalam penyaluran JBT jenis minyak splar bersubsidi tersebut.

Sedangkan prognosa realisasi hingga Desember 2019 sebesar 15.474.211 KL . Maka perlu penghematan sebesar 974,211 KL agar tidak over kuota JBT jenis minyak solar pada tahun 2019.

"Atas pertimbangan-pertimbangan itulah Aptrindo memutuskan lebih menginginkan JBT solar subsidi dihapuskan atau dicabut saja," tutup Kyat.

KEYWORD :

Aptrindo solar subsidi truk BPH Migas Pertamina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :