Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Basar Antonius (kanan) dan Kepala Distrik Navigasi Kelas III Tarakan, Kalimantan Utara Faisal Indra Agus saat memberikan keterangan terkait SOP Alur Pelayaran di Pelabuhan Tarakan. (Foto: Humas Ditjen Hubla/Indi Astono)
Tarakan, Jurnas.com – Penyelenggaraan alur pelayaran di Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara baik untuk alur masuk maupun alur keluar akan di monitor dan diatur lalu lintasnya melalui Vessel Traffic Service (VTS) Tarakan.
“Stasiun VTS Tarakan dapat memberikan layanan seperti informasi penyiaran berita meteorologi, kondisi Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di alur dan sekitar perairan pelabuhan, termasuk informasi kondisi lalu lintas kapal dan informasi lain yang dibutuhkan,” ujar Direktur Kenavigasian, Basar Antonius pada acara Sosialisasi Implementasi PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan AIS dan Masukan Terhadap draft Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Tarakan dan SOP VTS di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (22/7/2019).
Menurut Basar, implementasi operasional VTS Tarakan ini akan dituangkan dalam Standar Operational Prosedure (SOP) atau Standar dan Prosedur yang disusun oleh tim Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan meminta masukan dari pihak-pihak terkait untuk penyempurnaan SOP VTS Tarakan.
“Nantinya, setelah SOP tersebut sudah dibuat selanjutnya akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut,” kata Basar yang didampingi Kepala Distrik Navigasi Kelas III Tarakan Faisal Indra Agus.
Dalam hal ini, Basar meminta agar seluruh stakeholder dapat mendukung rencana pemberlakuan penetapan alur pelayaran pelabuhanTarakan dan juga penetapan SOP VTS Tarakan, untuk pemenuhan peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran.
Sebagai informasi, peserta sosialisasi terdiri dari seluruh Instansi Kementerian/Lembaga dan stakeholder di wilayah kerja Tarakan dan melalui acara sosialisasi ini dapat memberikan masukan terhadap draft Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Tarakan berikut dengan SOP VTS Tarakan.
Adapun sosialisasi tersebut, terselenggara atas kerjasama dan dukungan dari Direktorat Kenavigasian, Kantor Distrik Navigasi Kelas III Tarakan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tarakan, Serta seluruh instansi terkait di wilayah kerja Pelabuhan Tarakan.
Alur pelayaran VTS Pelabuhan Tarakan Perhubungan Laut SOP