Sabtu, 23/11/2024 11:08 WIB

Baiq Nuril: Saya Ingin Mendidik Anak Saya menjadi Orang Berguna

Terpidana Undang-Undang Informasi dan Elektronik atau UU ITE, Baiq Nuril Maknun, tidak dapat menyembunyikan kesedihan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (23/7) siang.

Komisi III DPR rapat kerja bersama Baiq Nuril

Jakarta, Jurnas.com - Terpidana Undang-Undang Informasi dan Elektronik atau UU ITE, Baiq Nuril Maknun, tidak dapat menyembunyikan kesedihan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (23/7) siang.

Mantan tenaga honorer di salah satu SMA di Mataram, Nusa Tenggara Barat, itu menangis saat menyampaikan masukan kepada komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan tersebut.

Komisi III DPR saat ini tengah melakukan rapat untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden Jokowi dalam pemberian amnesti untuk Nuril.

Nuril yang diberikan kesempatan memberikan masukan kepada Komisi III DPR, terlihat menangis. Didampingi anaknya, R, Nuril mengaku sangat berharap banyak kepada DPR untuk mempertimbangkan pemberian amnesti atas kasus hukum yang menjeratnya.

"Saya tidak tahu mau ke mana lagi, DPR adalah wakil rakyat yang bisa menolong rakyat. Saya cuma rakyat kecil dan saya punya harapan ingin membesarkan anak saya, mendidik mereka menjadi orang lebih berguna," kata Nuril.

Oleh karena itu, Nuril sangat berharap Komisi III DPR menyetujui pemberian amnesti dari presiden kepadanya. "Harapan saya mudah-mudahan bapak-bapak ibu-ibu mempertimbangkan pengajuan amnesti saya," lanjut Nuril.

Setelah rapat ini, Komisi III DPR rencananya akan mengundang Kemenkumham, Rabu (24/7), untuk mendengar masukan fraksi-fraksi yang ada di Komisi III DPR juga akan memberikan pandangan-pandangan terhadap permintaan pertimbangan presiden tersebut. Selanjutnya, Komisi III DPR akan memutuskan apakah menyetujui atau tidak pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril.

KEYWORD :

Amnesti Baiq Nuril Komisi III DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :