Sabtu, 23/11/2024 18:59 WIB

Iran Benarkan Penahanan Kapal Tanker Inggris

Dalam surat yang ditujukan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), Iran mengatakan, Stena Impero bertabrakan dengan kapal kecil pada 19 Juli 2019. Insiden itu melukai parah awaknya - beberapa di antaranya masih dalam kondisi kritis.

Kapal perang Inggris HMS Montrose berlabuh di pelabuhan Limassol, Siprus. (Foto: AFP)

Teheran, Jurnas.com - Iran tetap menahan kapal tanker Inggris di Teluk Persia dengan alasan melanggar hukum internasional. Stena Impero diketahui ingin melarikan diri setelah tabrakan dengan kapal Teheran.

Dalam surat yang ditujukan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), Iran mengatakan, Stena Impero bertabrakan dengan kapal kecil pada 19 Juli 2019. Insiden itu melukai parah awaknya - beberapa di antaranya masih dalam kondisi kritis.

Setelah itu, alih-alih menanggapi panggilan darurat dari kapal dan komunikasi radio dari otoritas Iran, kapal tanker Inggris mematikan transpondernya dan mengubah arah alias melawan arah dari masuknya kapal.

Saat itulah, menurut surat itu, Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC) turun tangan dan membawa kapal dan seluruh awaknya ke tahanan.

Teheran menyebutkan bahwa penahanan tersebut sudah sesuai dengan peraturan internasional untuk melindungi keselamatan dan ketertiban navigasi maritim di Selat Hormuz yang menjadi titik strategis.

Menurut surat itu, otoritas kehakiman Iran sudah memerintahkan para pejabat lokal untuk menyelidiki pelanggaran kapal tanker itu, termasuk kerusakan lingkungannya serta tingkat kerusakan yang terjadi pada kapal penangkap ikan dan awaknya.

Surat itu juga membantah klaim pemerintah Inggris yang mengklaim pasukan IRGC bertindak secara ilegal dengan mendekati Stena Impero di perairan wilayah Oman.

Misi permanen Iran di PBB mengatakan dalam suratnya, semua yang dilakukannya bertujuan menegakkan hukum internasional dan memastikan navigasi yang aman di Teluk Persia.

KEYWORD :

Inggris Teluk Persia Iran Stena Impero DK PBB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :