Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo (Foto: Humas DPR)
Amsterdam, Jurnas.com - Badan Karantina, Kementerian Pertanian (Kementan) sudah menerapkan sistem pertukaran data pada pengiriman sertifikasi kesehatan, baik hewan maupun tumbuhan sebagai persyaratan negara tujuan ekspor.
Elektronik sertifikat atau yang disingkat e-Cert ini menyertakan seluruh data perlakukan karantina untuk jaminan dan kesehatan produk pertanian yang dilalulintaskan.
"Otoritas karantina masing-masing negara sudah saling percaya dengan pemenuhan standard dan juga teknologi yang saling mendukung," kata Ketua Komisi IV-DPR RI, Edhy Prabowo, saat memberi keterangan dari kunjungan kerjanya di Amsterdam, Belanda, Rabu (24/7).
Edhy mengatakan, e-Cert merupakan inisiatif Menteri Pertanian (Mantan), Andi Amran Sulaiman dalam rangka mendobrak ekspor komoditas pertanian. Karena itu, ia mendorong agar aplikasi tersebut dapat berlaku disemua negara mitra dagang.
Otoritas Karantina Belanda, yang diwakili Benno Slot, menyampaikan, komisi seluruh negara di Uni Eropa berencana memberlakukan sertifikasi elektronik pada akhir tahun 2020.
"Belanda sebagai pintu masuk produk-produk pertanian ke negara Eropa melalui Pelabuhan Rotterdam menyampaikan, kerja sama bilateral terkait penggunaan e-Cert telah mempercepat proses ekspor lebih dari 35 persen," katanya.
Pihak Otoritas Karantina Belanda menyatakan, bersedia memberikan testimoni layanan e-Cert Karantina Pertanian saat pertemuan WGAFFC yang dijadwalkan diselenggarakan September 2019 di Indonesia.
Testimoni ini diharapkan dapat mendorong negara mitra dagang lain untuk manfaatkan layanan e-Cert agara ekspor produk pertanian makin masif.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil, menjelaskan saat ini baru ada empat negara mitra dagang yang bekerjasama dalam e-Cert, yaitu Belanda, New Zealand dan Australia serta negara Asean yang sudah siap bergabung adalah Vietnam.
Sementara negara mitra dagang lainnya masih dalam tahap proses negosiasi.
Penerapan e-Cert selain memberikan manfaat ekonomi juga ada jaminan produk pertanian diterima karena seluruh persyaratan dan aturan Sanitary and Phtyosanitary, SPS sudah selaras dengan negara tujuan.
"Dan jika masih ada yang kurang, bisa kita antisipasi dengan tindakan karantina yang diperlukan," jelas Jamil.
Kunjungan kerja yang diikuti oleh 16 orang anggota Komisi IV ini juga bertujuan mempelajari regulasi dan perundang-undangan yang diterapkan pemerintah Belanda di bidang pertanian khususnya hortikultura dan perkarantinaan.
Rombongan yang didampingi juga Atase Pertanian Brussel, Kepala Bagian Hukum dan Humas Barantan serta Wakil dari Biro Kerjasama Luar Negeri Kementerian Pertanian juga berkesempatan kunjungi World Horti Centre.
Lembaga ini merupakan lembaga swasta yang mengelola pendidikan, riset dan bisnis produk hortikultura unggulan Belanda.
KEYWORD :Sertifikat Elektronik Edhy Prabowo Uni Eropa Ali Jamil