Sabtu, 23/11/2024 16:02 WIB

Uji KIR Masih Terkendala Peralatan dan SDM

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi.

 

Samarinda, Jurnas.com - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ingatkan kesiapan Uji Berkala atau KIR dan penimbangan angkutan barang untuk keselamatan bertransportasi.

"Uji berkala wajib dilakukan kendaraan namun sayangnya masih banyak yang terkendala peralatan dan sumber daya manusia (SDM)," kata Dirjen Budi di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (25/7/2019).

Belum lagi ditambah sistem yang belum sesuai dengan yang diharapkan, masih banyak kendaraan yang tak lakukan uji KIR namun ada keterangan di Buku KIR seolah sudah melaksanakan.

Pada tahun ini Buku KIR akan diganti menjadi kartu yang dapat merekam dengan sistem elektronik sehingga tidak akan ada lagi pemalsuan data seperti yang masih ditemukan saat ini.

"Kami juga sudah sampaikan permintaan daerah ke Bapennas dan nantinya akan ada Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk transportasi termasuk untuk pengembangan sistem uji KIR," urainya.

Pada pengujian juga akan dibikin secara online tidak manual lagi untuk mempermudah sekaligus transparansi dalam melaporkan hasilnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) diminta untuk lebih konsen karena uji berkala dilakukan di daerah masing-masing. Terkait kalibrasi, sertifikasi, dan SDM harus benar-benar dinilai serius, bila tak lulus, karena pada prinsipnya jaminan uji kelaikan jalan suatu kendaraan merupakan tanggung jawab Dishub.

Terkait penimbangan pada Jembatan Timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), maka harus diperhatikan benar pelaksanaannya.

"Saya minta kepada para operator angkutan barang juga memerhatikan kelengkapan surat kendaraan dan surat jalan," ungkap Dirjen Budi.

Dia menguraikan bahwa baru saja dilaksanakan selama 13 hari pengawasan di 23 Jembatan Timbang di Jawa, Bali, dan Sumatera.

Hasilnya sebanyak 80 persen masih melanggar baik dari over dimensi dan over loading (ODOL). Terbesar ada pada dokumen.

"Dari dokumen itu, ada yang tidak punya STNK, tidak ada buku KIR, dan terbanyak adalah tidak dilengkapi dokumen surat jalan," imbuh dia.

 

KEYWORD :

Uji KIR Perhubungan Darat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :